Pemkot Mataram dapat lampu hijau membangun rusunawa nelayan

id rusunawa ,nelayan,mataram,rusunawa nelayan,pembangunan rusunawa nelayan mataram,rusunawa nelayan mataram

Pemkot Mataram dapat lampu hijau membangun rusunawa nelayan

Dokumen: Pembongkaran tenda pengungsian sementara nelayan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan yang terdampak eksekusi lahan, setelah mereka pindah ke hunian sementara (huntara) yang disiapkan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.

"Insya Allah, apa yang menjadi harapan nelayan yang sekarang menempati hunian sementara (huntara) bisa terealisasi," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Kamis.

Kemal yang baru pulang dari Jakarta untuk melakukan koordinasi terkait realisasi pembangunan rusunawa nelayan mengatakan, untuk konsep rusunawa nelayan sama seperti yang dijanjikan tahun sebelumnya.

Yakni, rusunawa dengan bentuk fisik tiga lantai sebanyak satu 'twin blok' berisi 42 kamar, dengan tipe 36 dan dilengkapi fasilitas 2 kamar tidur, satu kamar tamu, satu dapur dan satu kamar mandi.

"Total jumlah 'twin blok' yang akan kita dapat, belum dipastikan. Intinya, tahun ini Insya Allah bisa terbangun," katanya.

Sementara menyinggung tentang opsi pembangunan rumah tapak, Kemal mengatakan, usulan itu juga sudah dibuatkan proposal dan akan mendapatkan dukungan dana penataan kawasan perumahan nelayan dari program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu).

Dengan demikian, jika usulan rumah tapak juga terealisasi, maka rumah tapak akan dibangun di sekitar Rusunawa Bintaro. "Kalau terjadi kekurangan lahan, itu menjadi risiko pemerintah daerah untuk menyiapkan lagi," katanya.

Pembangunan rusunawa nelayan tahun ini, dinilai mendesak karena selain dihajatkan untuk mengakomodasi puluhan kepala keluarga (KK) nelayan Lingkungan Pondok Perasi yang terdampak eksekusi lahan, juga untuk merelokasi nelayan yang masih berada di sempadan pantai.

"Nelayan yang masih berada di sempadan pantai setiap tahun terdampak abrasi pantai, sehingga harus segera direlokasi," katanya.