Operasi Jaran 2020 di Mataram berhasil mengungkap 104 kasus pencurian

id ops jaran gatarin,polresta mataram,ungkap kasus

Operasi Jaran 2020 di Mataram berhasil mengungkap 104 kasus pencurian

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto didampingi seluruh jajarannya dalam konferensi pers hasil Operasi Jaran Gatarin 2020 di Mapolresta Mataram, Kamis (27/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Sepanjang pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Jaran Gatarin 2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil terungkap 104 kasus pencurian.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto dalam konferensi pers didampingi seluruh jajarannya di Mapolresta Mataram, Kamis, mengungkapkan, dari 104 kasus pencurian telah ditetapkan 105 tersangka.

"Dengan jumlah 104 kasus ini, Polresta Mataram mendapatkan urutan pertama yang melakukan pengungkapan kasus pencurian," kata Guntur.

Dari seratus lebih kasus yang terungkap sepanjang pelaksanaan operasi kepolisian yang digelar dua pekan lamanya terhitung sejak 10 Februari 2020, terbanyak kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dari 104 kasus, curat sebanyak 77 kasus," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, kasus selanjutnya disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 15 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus.

"Jadi tiga kasus pencurian ini yang memang menjadi atensi dari operasi di tahun ini," ucapnya.

Selanjutnya dijelaskan, dari 105 tersangka kasus pencurian yang terungkap, 92 orang diantaranya merupakan target operasi (TO) kepolisian.

"Jadi untuk jumlah TO itu sudah lebih dari target yang diberikan sebanyak sepuluh orang," kata Guntur.

Ada juga pelaku pencurian yang masih berusia di bawah umur sebanyak lima orang. Namun Guntur menegaskan bahwa penanganannya dilanjutkan ke proses diversi.

"Untuk lima anak yang masih di bawah umur tetap kita proses, tapi tentunya tidak sama dengan dewasa, dia kita proses diversi," ujarnya.

Dari 104 kasus yang terungkap telah diamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit kendaraan roda empat, sembilan kendaraan roda dua, mesin cuci, lemari es, mesin generator, telepon pintar, serta televisi LED.

"Ada juga barang bukti milik tersangka, seperti kunci T, dan juga handphone," katanya.

Pengungkapan kasus selama pelaksanaan operasi di tahun ini, dikatakan jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dimana tahun sebelumnya itu sebanyak 81 kasus dengan tersangka 81 orang," ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menegaskan, meningkatnya jumlah pengungkapan kasus ini bukan bagian dari tingginya angka gangguan keamanan di Kota Mataram.

"Melainkan tindak pidana yang terjadi ini tidak lepas dari kewaspadaan dan kepedulian masyarakat itu sendiri," ucapnya.