Jakarta (ANTARA) - Tim Tanggap Virus Corona (COVID-19) DKI Jakarta resmi dibubarkan oleh ketua timnya, Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta pada Selasa dan selanjutnya dibentuk tim baru dengan pelibatan berbagai institusi termasuk TNI dan Polri.
Catur yang juga Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta menyatakan hal tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas dibentuknya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
"Pemprov menyesuaikan, yang semula di daerah dibentuk Tim Tanggap Corona COVID-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020, dengan adanya arahan pusat, maka tim ini diselaraskan dan disesuaikan," kata Catur.
Kemudian, lanjut Catur, di daerah dibentuk tim baru berdasarkan Pergub 328 Tahun 2020, yaitu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
"Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujarnya.
Yang membedakan dalam tim ini adalah keanggotaannya yang mengalami perubahan dari sebelumnya dipimpin oleh dirinya, kini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Selain itu mengikutsertakan Forkopimda, lalu anggota TNI dan Polri serta masyarakat di samping jajaran pemprov atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Kalau tugasnya tentunya sama, yaitu sama-sama memerangi penyebaran COVID-19. Namun secara keanggotaan mengalami perubahan, dari pimpinannya oleh sekda, lalu keanggotaan melibatkan TNI-Polri di samping SKPD terkait," ujar Catur.
Sehingga, kata dia, Polda, TNI, Koarmabar (Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan gugus tugas ini.
Di samping itu, di dalam gugus tugas ini juga ada unsur-unsur yang lebih luas dari masyarakat. Terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan, kemudian asosiasi-asosiasi media dan kehumasan.
"Sehingga intinya, gugus tugas ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda maupun asosiasi-asosiasi profesi sehingga dengan demikian diharapkan penanganan COVID-19 ini benar-benar dilaksanakan lebih cepat lagi," katanya.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Vaksin booster tetap menjadi syarat penerbangan di Bandara Lombok
Selasa, 3 Januari 2023 16:52
Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat pergantian tahun
Selasa, 27 Desember 2022 20:13
68,24 juta penduduk Indonesia sudah vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:44
Tren kasus COVID-19 membaik dalam tiga pekan terakhir
Rabu, 21 Desember 2022 20:40
Stok vaksin COVID-19 di Babel 5.381 dosis
Minggu, 18 Desember 2022 13:55
Jubir Reisa imbau lansia periksa E-ticket booster kedua
Senin, 12 Desember 2022 20:24