Polda NTB minta masyarakat cermat tanggapi isu COVID-19

id polda ntb,isu covid-19,uu ite,hoaks covid-19

Polda NTB minta masyarakat cermat tanggapi isu COVID-19

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menunjukan cuplikan unggahan status pembuat hoaks via facebook ketika ditemui diruangannya, Polda NTB, Jumat (27/3/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat ketika menanggapi isu yang berkaitan dengan virus corona atau corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Harus cermat dan bijak ketika menerima informasi. Jangan kemudian percaya dan langsung menyebarkan informasi berkelanjutan sebelum cek kebenaranya melalui berita resmi dari pemerintah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat.

Menurut Artanto, isu yang tersebar dan belum jelas keabsahan tentang COVID-19 banyak beredar masif di media sosial. Karenanya, banyak yang mudah termakan dengan isu tersebut hingga menyebabkan dirinya menjadi korban.

Sebagai upaya pencegahannya, Polda NTB telah menerjunkan cyber troops (pasukan siber) untuk bergerilya di jejaring sosial. Namun bila ditemukan informasi hoaks atau bahkan kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan, pihak kepolisian akan memprosesnya secara hukum.

Seperti dalam dua pekan terakhir ini, Polda NTB telah memproses tiga pembuat informasi hoaks via media sosial facebook. Ketiganya diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan.

"Jadi jangan sekali-kali menanggapi isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan percaya sebelum ada keterangan langsung dari pemerintah," ucapnya.