Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat ketika menanggapi isu yang berkaitan dengan virus corona atau corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Harus cermat dan bijak ketika menerima informasi. Jangan kemudian percaya dan langsung menyebarkan informasi berkelanjutan sebelum cek kebenaranya melalui berita resmi dari pemerintah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat.
Menurut Artanto, isu yang tersebar dan belum jelas keabsahan tentang COVID-19 banyak beredar masif di media sosial. Karenanya, banyak yang mudah termakan dengan isu tersebut hingga menyebabkan dirinya menjadi korban.
Sebagai upaya pencegahannya, Polda NTB telah menerjunkan cyber troops (pasukan siber) untuk bergerilya di jejaring sosial. Namun bila ditemukan informasi hoaks atau bahkan kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan, pihak kepolisian akan memprosesnya secara hukum.
Seperti dalam dua pekan terakhir ini, Polda NTB telah memproses tiga pembuat informasi hoaks via media sosial facebook. Ketiganya diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kegaduhan.
"Jadi jangan sekali-kali menanggapi isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan percaya sebelum ada keterangan langsung dari pemerintah," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23