Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria penerima paket setengah kilogram ganja kering yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Mataram, Kamis, menjelaskan pria yang ditangkap menerima paket narkoba jenis ganja kering tersebut berinisial DM (19), asal Prapen, Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil paket narkoba jenis ganja di salah satu kantor ekspedisi barang yang berada di Lombok Tengah," kata Artanto.
Pelaku DM ditangkap dengan barang bukti ganja kering setengah kilogram dalam paketan plastik besar. Telepon genggam, dompet dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku turut diamankan.
Menurut keterangan pelaku, ganja kering tersebut bukan miliknya melainkan pesanan seseorang yang berdomisili di Gili Trawangan, kawasan wisata di Kabupaten Lombok Utara.
Terkait dengan identitas orang yang dikatakan pelaku sebagai pemesan barang, pihak kepolisian dari Subdit III Ditresnarkova Polda NTB telah mengantonginya.
"Jadi sekarang masih dilakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh mengambil paket tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan, meskipun kini Polri sedang terlibat aktif dalam upaya pencegahan COVID-19, namun tidak menyurutkan anggota untuk melaksanakan tugas pokoknya, termasuk upaya penegakan hukum terhadap pelanggar pidana.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23