Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Probolinggo menangkap komplotan begal truk bersenjata yang beroperasi lintas kota dengan modus berpura-pura membeli hewan ternak secara daring seiring dengan penutupan sejumlah pasar hewan akibat pandemi COVID-19 di berbagai daerah.
"Komplotan itu spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, Selasa.
Menurut dia, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo saat mencari sasaran dan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada tujuh tersangka yang kami tangkap yang berasal dari berbagai kabupaten di sekitar Probolinggo dan mereka membawa senjata tajam dalam menjalankan aksinya," katanya.
Tujuh tersangka yang dtangkap berinisial NA (39) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, kemudian AN (38) warga Kecamatan Ranuyoso di Kabupaten Lumajang, SQn (44) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, EF (30) warga Kecamatan Tanggul di Kabupaten Jember, QN (40) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, SG (37) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, dan SI (35) warga Kabupaten Pasuruan.
"Para pelaku menjalankan modus dengan cara menelepon sopir truk Bambang (30) warga Malang. Tersangka melakukan pesanan untuk mengantarkan ternak yang dipesan secara daring ke wilayah Jember," katanya.
Namun, di tengah jalan diminta kembali ke Desa Klakah, Kabupaten Lumajang, selanjutnya pelaku menyuruh lagi sopir truk ke Kota Probolinggo.
"Sopir truk yang saat itu didampingi pemilik ternak Hasuko (52) dan Agus Wahyudi (25) makin kebingungan dengan permintaan pelaku. Namun, tetap saja melaju sesuai dengan yang diminta," tuturnya.
Sesampainya di Kota Probolinggo, tepatnya di Jalan Brantas, barulah sopir beserta penjual ternak daring bertemu dengan pemesannya. Ketika hendak turun bertransaksi, yang ditemui bukan pemesan, melainkan komplotan begal truk berjumlah tujuh orang.
"Sopir dan pemilik ternak mengaku ketakutan karena ada tersangka yang menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan celurit di lehernya, kemudian mereka lari ke perkampungan dan meminta bantuan warga untuk melapor ke polsek terdekat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Polsek Kademangan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti dan mengejar para pelaku yang membawa kabur kendaraan truk beserta dua ternak kerbau menuju lokasi yang sepi di Tongas Kabupaten Probolinggo.
"Para tersangka membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit untuk mengambil paksa truk yang bermuatan ternak. Namun, komplotan begal truk bisa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota," ujarnya.
Ambariyadi mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena menangkap komplotan bajing loncat yang sudah menjadi terget beberapa daerah.
"Ini yang pertama kali di Probolinggo, komplotan begal truk ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Polresta Probolinggo menangkap enam tersangka kasus narkoba
Jumat, 18 Juni 2021 22:31
Pemburu pelanggar protokol kesehatan Kota Probolinggo sasar lokasi keramaian
Kamis, 17 September 2020 11:55
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14