Minum sianida saat bertengkar dengan istrinya lewat "videocall", pria ini ditemukan tewas di lokasi tambang

id Racun,Bunuh diri,Sumbawa

Minum sianida saat bertengkar dengan istrinya lewat "videocall", pria ini ditemukan tewas di lokasi tambang

Karena tak kuat menahan masalah rumah tangga, seorang pria berinisial AS (39) asal Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nekat meminum sianida (CN) yang digunakannya untuk  gelondong emas. 

Taliwang (ANTARA) - Karena tak kuat menahan masalah rumah tangga, seorang pria berinisial AS (39) asal Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), nekat meminum sianida (CN) yang digunakannya untuk gelondong emas. 

Akibatnya, ia ditemukan tewas dalam posisi terbaring oleh seorang warga di lokasi gelondong miliknya di Desa Belo Kecamatan Jereweh KSB, Senin (25/5), sekitar pukul 09.30 WITA. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Senin, mengatakan, sehari sebelum ditemukan tewas pada Minggu (24/5) pukul 16.00 WITA, korban menelepon istrinya melalui videocall di aplikasi whatssup dan sempat bertengkar. 

"Pada saat bertengkar korban nekat meminum sianida di depan istrinya melalui videocall tersebut," jelasnya. 

Baca juga: Seorang anak nekat bacok ibu kandungnya hingga tewas

Usai menyaksikan suaminya meminum sianida, Nurhaliza langsung menghubungi teman korban, Abdul Muslih untuk mengecek korban di lokasi glondongan, tetapi Muslih saat itu sedang berada di Taliwang.

Kemudian Nurliza menghubungi anak korban, Deni Saputra melalui chat whatssup untuk memberitahukan bahwa ayahnya telah meminum sianida dan memintanya mengecek di lokasi, tetapi Deni saat itu sudah tidur. 

Deni baru melihat chat ketika ia terbangun paginya sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah membaca chat, Deni meminta tolong Opik yang ada di lokasi untuk mengecek korban. 

"Setelah dicek, Opik menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa," katanya. 

Keluarga korban menolak jenazah diautopsi karena tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan pada kematian korban.