Mataram (ANTARA) - Mantan Kepala Desa Manggeasi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial SH kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat ketika ditemui di Mataram, Jumat, mengatakan yang bersangkutan masuk dalam DPO menyusul berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
"Jadi sekarang tim kami sedang melakukan pencarian lapangan. Terakhir keberadaan yang bersangkutan berada di Lombok Barat," kata Syarif.
Mantan Kades Manggeasi tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) untuk Anggaran Tahun 2017.
"Sejak kami tetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu, yang bersangkutan belum pernah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa tiga kali penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada tersangka, namun tidak juga ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Meskipun demikian, katanya, penyidik telah mendapat alat bukti kuat dalam kasus ini hingga hasil audit kerugian negaranya muncul dengan peran tersangkanya mengarah kepada SH.
"Karena itu kami limpahkan dan sekarang kasusnya sudah P-21 (dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti). Jadi tinggal tahap duanya (pelimpahan berkas dan tersangka), kalau sudah ketemu akan langsung kita tahan," ucap dia.
Terkait dengan permasalahan ini, Syarif mengatakan bahwa Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dompu belum mempertimbangkan pelaksanaan tahap dua tanpa tersangka.
"Belum lah ke sana (sidang in-absentia). Pasti kita dapat yang bersangkutan, kita tunggu saja," katanya.
Kasus ini ditangani kepolisian berawal dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Dompu. Ditemukan adanya indikasi kerugian negaranya dari laporan pertanggungjawaban tahun 2016-2017 senilai Rp700 juta.
Inspektorat sudah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, itikad tersebut tidak terlihat sehingga kasusnya berlanjut di kepolisian.
"Dugaannya itu terkait pengelolaan dana untuk proyek fisik desa," ucapnya.
Berita Terkait
Imigrasi Jakut menangkap WNA DPO Kepolisian China
Rabu, 21 Februari 2024 15:57
Polda NTB siap menghadapi praperadilan mafia tanah di Lombok Barat
Jumat, 3 November 2023 13:57
Seorang ASN di Mataram jadi penadah barang curian hasil jambret
Kamis, 15 September 2022 12:47
KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 16:22
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10
Kemarin, UMK Mataram tahun 2025, tersangka korupsi hingga Menteri PPMI berkunjung ke Lombok Timur
Jumat, 13 Desember 2024 5:35
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Kejari Denpasar menetapkan mantan Kadisbud Denpasar tersangka korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 3:51