Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP Fery Jaya Satriansyah, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk mentaati peraturan pelaksanaan kampanye selama pandemi COVID-19 sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya minta tolong sama masyarakat semua, saya menganggap semua keluarga, saya percaya pada kakak-kakak saya, adek saya, dan orang tua saya yang hadir di tempat ini, bahwa kita sama-sama bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye," kata AKBP Fery Jaya Satriansyah, di Lombok Utara, Rabu.
Hal itu dikatakan Kapolres dalam acara sosialisasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Lombok Utara Juraidin beserta seluruh komisioner, Perwakilan Kodim 1606 Lombok Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara, Adi Purmanto, serta seluruh perwakilan partai pengusung kedua pasangan calon.
Fery mengatakan aturan pembatasan jumlah peserta kampanye maksimal sebanyak 50 orang bisa saja diakal-akalin. Namun, hal itu diharapkan tidak sampai terjadi karena seluruh perwakilan partai politik pengusung kedua pasangan calon sudah mendapatkan pemahaman dari KPU tentang aturan yang harus diatati selama pelaksanaan kampanye.
Ia juga meminta satuan tugas dari masing-masing pasangan calon untuk bisa memberikan pemahaman kepada para simpatisan agar tidak berbondong-bondong sehingga kerumunan orang melebihi dari batas maksimal 50 orang peserta di lokasi kampanye.
"Di lokasi kampanye tetap ada anggota TNI-Polri dan Bawaslu. Tapi saya berharap dari para tim sukses bisa mendorong terlebih dahulu untuk menyampaikan batas maksimal yang diberbolehkan sesuai aturan, sehingga yang lain bisa diarahkan kembali ke rumah," ujarnya.
Begitu juga ketika pelaksanaan kampanye dalam bentuk debat pasangan calon. Fery mengingatkan agar para keluarga, simpatisan dan relawan untuk tidak ikut mengantar ke lokasi. Apalagi membawa iring-iringan yang bisa menimbulkan kerumunan orang.
"Saya ingatkan tolong ketika kampanye debat, keluarga, simpatisan, relawan dan sebagainya tidak ikut mengantar. Cukup yang sudah ada undangan ditambah sopir, dan pasangan calon ditambah sopirnya," kata Fery.
Berita Terkait
Polisi sebut penelusuran kerugian kasus sumur bor di Lombok Utara belum final
Selasa, 27 Juni 2023 13:45
Irwasda Polda NTB dan tiga kapolres masuk daftar mutasi Polri
Senin, 26 Juni 2023 17:47
Kapolres Lombok Utara imbau warga tetap terapkan protokol kesehatan
Rabu, 19 Januari 2022 19:33
Kapolres Lombok Utara Apresiasi Peresmian gedung layanan perpustakaan KLU
Sabtu, 15 Januari 2022 22:57
Kapolres pimpin sertijab Kasat Intel Polres Lombok utara
Selasa, 21 September 2021 22:00
Warga Pantai Nipah dapat sembako dari Kapolres Lotara
Minggu, 25 Juli 2021 22:50
Kapolres Lombok Utara terima suntikan vaksin COVID-19
Senin, 15 Maret 2021 20:33
Bupati bersama Kapolres Lombok Utara luncurkan lomba Kampung Sehat NTB di Pemenang
Senin, 22 Juni 2020 8:29