Penghargaan di "Good Mining Practice Award", Amman Mineral terus berkomitmen terapkan pertambangan yang berkelanjutan

id AMNT

Penghargaan di "Good Mining Practice Award", Amman Mineral terus berkomitmen terapkan pertambangan yang berkelanjutan

Istimewa

Mataram (ANTARA) - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral) meraih sejumlah penghargaan untuk prestasinya dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara yang baik dalam ajang Good Mining Practice Award dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa lalu (29/9). 

“Kami dianugerahi Trofi Aditama di bidang Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini merupakan penghargaan yang spesial, yang dihasilkan oleh kerja keras seluruh karyawan dan rekan bisnis kami di masa pandemi,” kata Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau. 

Sebagai catatan, Trofi Aditama merupakan penghargaan tertinggi bagi perusahaan yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Penghargaan ini merupakan trofi keempat yang diraih Amman Mineral sejak tahun 2004. Selain Trofi Aditama untuk pengelolaan lingkungan, Amman Mineral juga mendapatkan Trofi Utama untuk Konservasi Mineral dan Batu Bara dalam ajang Good Mining Practice Award tahun ini.
  
Rachmat turut berterima kasih kepada Kementerian ESDM, karena penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap konsistensi Amman Mineral dalam menerapkan aktivitas pertambangan yang bertanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat. 

“Kami berkomitmen pada good mining practices sesuai dengan pilar pertambangan nasional yang tertuang dalam sejumlah peraturan. Amman Mineral sangat mengapresiasi dukungan pemerintah, terutama KESDM yang telah memberikan bimbingan dan pengawasan di setiap tahapan operasional kami. Kami berharap bisa lebih baik lagi dan melebihi standar yang sudah disyaratkan oleh pemerintah,” ujar Rachmat Makkasau.

Upaya unggulan yang dilakukan oleh Amman Mineral dalam pengelolaan lingkungan pertambangan antara lain adalah reklamasi dan revegetasi. Amman Mineral memiliki satu unit persemaian permanen dengan daya tampung 70.000 - 100.000 bibit setiap tahun yang dikelola sendiri di dalam wilayah konsesi. Unit persemaian ini dipakai untuk menghijaukan kembali lahan reklamasi seluas 95 hektar. Untuk mencegah erosi di area reklamasi, Amman Mineral memasang jaring yang terbuat dari serat kelapa (coconet), lalu melakukan penyemaian bibit tanaman dengan metode hydroseeding. 

Sementara itu, dalam sambutannya saat pembukaan acara Good Mining Practice Award yang diadakan secara daring ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi perusahaan untuk menjadi lebih baik. “Saya berharap agar badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang mendapat penghargaaan dapat menjadi role-model, etalase, serta ‘a place to see and be seen’ untuk penerapan kaidah teknik pertambangan,” kata Arifin.

Penghargaan Trofi Aditama dari KESDM ini menambah sederet prestasi yang telah dicapai Amman Mineral dalam upaya menerapkan pertambangan yang berkelanjutan, serta ramah lingkungan. Beberapa di antaranya adalah 7 kali penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penghargaan Inspirator Reklamasi Hutan juga dari KLHK pada tahun 2019, dan penghargaan Silver untuk kategori Environmental Excellence dalam Global CSR Summit and Good Governance Awards pada tahun 2019 di Serawak, Malaysia. 

Pada hari yang sama, Amman Mineral juga mendapat nominasi Exploration Awards dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) untuk 3 kategori bidang mineral dan batubara, yaitu: Best People Development, Best Exploration Commitment, dan Best Exploration Largest Expenditure. 

TENTANG AMMAN MINERAL
 
PT Amman Mineral Nusa Tenggara adalah perusahaan produsen konsentrat tembaga terbesar kedua di Indonesia. Amman Mineral memiliki izin usaha atas Tambang Batu Hijau yang terletak di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, tambang Batu Hijau dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara, namun sejak tahun 2016 kepemilikan dan operasi tambang ini sepenuhnya diambil alih oleh Amman Mineral dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP) dengan luas konsesi 25.000 hektar. (*)