Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelaku jambret kalung emas yang terjadi di Jalan Raya Desa Mujur Kecamatan Praya Timur ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
Pelaku RE (23) warga Dusun Tanak Awu Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur ditangkap di Jalan Raya Desa setempat oleh petugas tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Sabtu, mengatakan, penangkap terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana aksi pelaku saat menjambret korban atas nama Nia Paramita warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur terekam CCTV.
"Pelaku ditangkap dari hasil rekaman CCTV salah satu rumah warga di TKP," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.
Mantan Kapolsek Jonggat itu menambahkan, peristiwa tindak pidana Curas tersebut berawal saat korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di TKP. Kemudian pelaku tiba-tiba datanh dari arah belakang dan langsung mengambil kalung emas korban yang dipakainya.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2,3 juta dan melapor kepada Aparat," katanya.
Berita Terkait
Polisi Kuta Utara-Bali tangkap pencuri HP milik WNA
Sabtu, 17 Agustus 2024 7:46
Dua pelaku jambret diamuk massa hingga babak belur di Lombok Timur
Kamis, 27 Juni 2024 16:16
Ketangkap tangan, Dua jambret di Lombok Timur diamuk massa
Jumat, 10 Mei 2024 13:26
Polisi ringkus pelaku jambret ponsel resahkan warga di Lombok Tengah
Rabu, 24 April 2024 13:23
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Dua pencopet diamuk massa di Lombok Timur hingga babak belur
Selasa, 16 Januari 2024 11:30
Keranjingan judi online, pelajar ini nekat jambret wanita di Lombok Tengah
Senin, 5 Juni 2023 21:29
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05