Dua remaja pemanah misterius di Dompu diringkus polisi

id Pemanah

Dua remaja pemanah misterius di Dompu diringkus polisi

Dua remaja asal Dompu berinisial AS (16) warga Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai II dan MI (17) asal Kelurahan Kandai I diringkus polisi, Rabu (17/2) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Dompu (ANTARA) - Dua remaja asal Dompu berinisial AS (16) warga Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai II dan MI (17) asal Kelurahan Kandai I diringkus polisi, Rabu (17/2) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Keduanya ditangkap karena diduga telah memanah seorang remaja warga Desa Sori Sakolo yaitu Muhammad Fadhila (15) di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan yang terjadi pada Selasa (2/2) malam lalu.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah, AS ditangkap di daerah wisata Desa Taropo sedangkan MI yang diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo diringkus di atas Bus yaitu tepat di perbatasan Desa Mbuju dan Desa Taropo. 

"Setelah sekian lama dicari, akhirnya anggota Tim Puma meringkus AS dan MI di  daerah wisata Desa Taropo Kecamatan Kilo," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Jumat (19/2). 

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan keterangan korban sesuai laporan polisi Nomor: LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res Dompu Tanggal 2 Februari 2021 tentang penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014.

Sebelumnya kedua pelaku memanah Muhammad Fadillah, saat itu Fadillah bersama temannya sedang melintas menggunakan sepeda motor di jalan depan masjid raya menuju pertokoan Dompu. 

Tiba-tiba dari belakang dua remaja yang berboncengan langsung memanah korban dan mengenai punggungnya hingga luka parah. 

Kedua pelaku langsung melarikan diri. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan. Polisi yang mengetahui kejadian dari laporan warga langsung terjun ke TKP dan sebagian menuju RSUD untuk melihat korban. 

Kedua pelaku kini dibawa ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.