Mataram (ANTARA) - Setiap pasangan pengantin di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, langsung mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berstatus kawin dan kartu keluarga (KK) secara gratis, seusai melangsungkan akad nikah.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Matara Hj Baiq Evi Genevia di Mataram, Minggu, mengatakan, hal itu merupakan salah satu inovasi pelayanan di Dukcapil melalui program "berkah batin".
"Begitu pasangan pengantin selesai akad nikah, mereka akan mendapatkan dokumen baru KTP elektronik dan KK. Dokumen itu kita serahkan bersamaan dengan buku nikah yang diserahkan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat," katanya.
Program berkah batin ini dimaksudkan memberikan pelayanan kemudahan dan membahagiakan pasangan pengantin dengan status baru di KTP elektronik dan KK. Biasanya, dokumen tersebut diurus ketika ada kepentingan, bahkan ada juga yang mengurus saat mereka punya anak ketika hendak membuat akta kelahirannya.
Hj Evi yang didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Mataram Hasmin, mengatakan program berkah batin bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram.
"Jadi siapapun warga Kota Mataram yang sudah mendaftar menikah di KUA, selama itu merupakan pasangan sesama asal Kota Mataram, mereka akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru seusai akad nikah. Pelayanan ini kita berikan secara gratis," katanya.
Menurutnya, inovasi program berkah batin tersebut sudah mulai diuji coba sejak Minggu (21/2-2021), dan sampai saat ini sudah ada 10 pasangan pengantin yang mendapatkan pelayanan program berkah batin tersebut.
Sebanyak 10 pasangan pengantin yang sudah mendapat pelayanan berkah batin, rata-rata menyatakan sangat senang dan besyukur karena sudah diberikan kemudahan dalam penerbitan dokumen kependudukan baru yang pastinya sangat bermanfaat. Bahkan pihak dari KUA juga sangat antusias.
"Insya Allah, program berkah batin ini akan kami canangkan pada Senin (1/3-2021) sekaligus penandatanganan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram," katanya.
Menyinggung tentang apabila pasangan pengantin yang salah satunya dari luar Kota Mataram, menurut Evi, akan dilakukan pembahasan ke depan seperti apa solusinya.
"Tapi jika pasangan tersebut sepakat tinggal di Mataram, bisa saja sebelum akad meminta langsung surat pindah agar mereka bisa mendapatkan dokumen kependudukan baru seusai akad nikah," kata Evi yang didampingi Hasmin.
Berita Terkait
Pemkot Mataram butuh Rp45 miliar untuk pengaman tanggul pantai
Jumat, 17 Mei 2024 18:04
Pj Wali Kota Bima imbau petani tidak tanam jagung di lereng bukit
Kamis, 16 Mei 2024 21:12
Pemerintah Kota Bima berencana tata kawasan Amahami dan Lawata
Kamis, 16 Mei 2024 17:29
Gedung Pusdalops Penanggulangan Bencana Mataram ditender
Kamis, 16 Mei 2024 12:43
Pj Wali Kota Bima lantik 44 pejabat
Kamis, 16 Mei 2024 4:38
Pemkot Denpasar miliki TPKJM
Selasa, 14 Mei 2024 18:51
Pemkot Mataram siap bagikan bantuan beras CPP triwulan kedua 2024
Selasa, 14 Mei 2024 16:43
Lapangan futsal dibangun di pinggir Pantai Ampenan Mataram
Kamis, 9 Mei 2024 16:21