Polresta Mataram tangkap sepasang kekasih terlibat peredaran narkoba

id kasus narkoba,polresta mataram,peredaran narkoba

Polresta Mataram tangkap sepasang kekasih terlibat peredaran narkoba

Petugas menggiring sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat, NTB, Senin (15/3/2021). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa, mengatakan, sepasang kekasih itu berinisial WE, seorang perempuan dengan prianya berinisial M.

"Mereka ditangkap ketika sedang berada di indekos si perempuan, di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat," kata Yogi.

Dari penangkapannya, turut diamankan barang bukti empat poket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,52 gram.

"Jadi barang bukti sabu tidak kami temukan dari hasil penggeledahan badan, tapi ada di atas lemari dan juga dekat kasur," ujarnya.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu, kartu ATM, telepon genggam milik kedua pelaku, dan buku tabungan WE.

lebih lanjut, Yogi mengatakan giat penangkapan yang terlaksana, Senin (15/3), itu telah dilakukan pengembangan.

Hasilnya didapatkan seorang pria berinisial AL yang sebelumnya disebut oleh WE sebagai penyuplai barang haram tersebut.

"AL kami tangkap hari itu juga di wilayah Kopang, Lombok Tengah," ujarnya.

Namun dari penangkapannya, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

Meskipun demikian, AL tetap diangkut bersama WE dan kekasihnya, M, ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas akan ada lagi pengembangan dari kasus ini, makanya kita amankan untuk mendalami keterangan para pelaku," ucap dia.

Dari hasil uji urine, WE dikatakan Yogi negatif narkoba, melainkan kekasihnya, M, dan AL yang positif.