Ditreskrimsus NTB: jangan "main-main" dengan bantuan pangan non tunai

id program bpnt,dirreskrimsus,polda ntb

Ditreskrimsus NTB: jangan "main-main" dengan bantuan pangan non tunai

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di provinsi tersebut agar jangan sampai ada yang "main-main" (menyalahgunakan kewenangannya untuk mengambil keuntungan).

"Jangan sampai ada yang 'main-main' dalam program ini. Karena Mabes Polri telah meng-atensi kami, seluruh polda jajaran untuk terus mengawal dan mengawasi setiap penyaluran bantuan di daerah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.

Dia mengatakan bahwa program BPNT merupakan sebuah kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal utamanya, berkaitan dengan bantuan untuk seluruh masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Karena itu, Ekawana mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi bersama pihak pemerintah serta aparat penegak hukum dari kejaksaan dan juga pengawas pelayanan publik dari ombudsman, ada ditemukan dugaan terjadinya pundi-pundi gratifikasi.

"Seperti banyaknya E-Warung (penyalur BPNT) yang tidak memenuhi prosedur, namun sudah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, ada juga dugaan asas pemanfaatan dalam sebuah pertalian keluarga. Rangkap posisi dan jabatan, serta data pengelola E-Warung yang kesannya muncul dadakan setelah program BPNT berjalan.

"Masalah-masalah yang seperti itu yang bakal kami tertibkan. Tetapi kalau sifatnya masih kesalahan administrasi, masih bisa kami itoleransi. Kita perbaiki itu semua," ucap dia.

Selain bentuk atensi bersama dalam menyukseskan program pemerintah, Polda NTB juga kini tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Lombok Timur.

Penanganan yang berasal dari laporan masyarakat itu berkaitan dengan adanya dugaan "mark-up" atau penggelembungan harga bahan pangan serta aksi "sogok-menyogok" dalam merebut posisi sebagai agen penyalur.

Terkait dengan perkembangan penanganannya yang berada dalam status penyelidikan tersebut, Ekawana memastikan bahwa pihaknya masih mencari ujung pangkal persoalannya.

Serangkaian klarifikasi masih terus berlanjut. Mulai dari kalangan pejabat dinas terkait hingga kepada para pihak penerima bantuan, masuk dalam proses penyelidikan.

"Jadi prosesnya kini masih telusuri PMH-nya (perbuatan melawan hukum), kita lihat apakah ada 'mens rea' (niat jahat) atau tidak," ujarnya.