Mataram (ANTARA) - Kapolsek Pajo, Dompu, Iptu Abdul Malik SH, Selasa (8/6), menangani aksi blokir jalan lintas Lakey, Dusun Timah, Desa Lepadi sebagai buntut dugaan penghinaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu.
Sedangkan diduga penghinanya berinisial A (45). Keduanya berasal dari dusun yang sama.
Kapolsek Pajo menyebutkan pada pukul 22.00 WITA, pihaknya telah memberikan pemahaman terhadap keluarga korban penghinaan.
"Sehingga pemblokiran tersebut dapat dibuka oleh personel Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Lepadi dan anggota yang tinggal di sekitar pemblokiran. Sehingga arus lalu lintas normal kembali," katanya.
Ia menyebutkan kronologis peristiwa tersebut berawal di rumah korban, pelaku melakukan penghinaan dengan cara memaki-maki dengan kalimat "anjing, setan".
Penghinaan itu berawal dari saudara S yang menyalahkan kepala sekolah dan yang tidak menerima nilai hasil UAN anak kandungnya yang bernama D.
Kepala SMPN 6 Dompu itu menganggap anak S kurang nilainya. Sedangkan S bersikukuh anaknya sering mendapatkan juara di sekolahnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan, anaknya mendapatkan rangking 14 dari 74 siswa.
Berita Terkait
Polisi mengabulkan penangguhan 10 mahasiswa terlibat aksi blokir jalan
Sabtu, 28 Mei 2022 19:07
Polda NTB memastikan proses hukum 10 mahasiswa blokir jalan tetap lanjut
Kamis, 19 Mei 2022 18:35
Polda NTB mengambil alih kasus 10 provokator aksi blokir jalan di Bima
Sabtu, 14 Mei 2022 15:06
AKSI BLOKIR JALAN
Senin, 17 September 2012 14:18
AKSI BLOKIR JALAN
Selasa, 27 Desember 2011 17:12
AKSI BLOKIR JALAN
Rabu, 7 Desember 2011 18:18
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37