Selong, Lombok Timur (ANTARA) - MN (45), nelayan warga Batu Nampar Selatan, Kecamatan Jerowaru, Minggu (5/9) sekitar pukul 01.30 wita, ditangkap polisi terkait kasus pencurian HP milik JN (40) warga Batu Nampar Selatan.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru, Ipda Abdulrasyid saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian HP milik nelayan di wilayah Batu Nampar Selatan dengan di back up Tim Puma Polres Lotim.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Ia menjelaskan dalam melakukan aksinya pelaku sendirian dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Di mana pada sat itu korban sedang menangkap ikan sedangkan HP ditaruh di dalam ember.
Setelah korban meninggalkan ember untuk memperbaiki pancing berjarak 10 meter, kemudian tiba-tiba pelaku datang menegur korban dengan berdiri di tempat korban menaruh HP.
Pelaku mengambil HP korban, setelah itu pergi meningkatkan lokasi, sedangkan jarak beberapa menit korban kembali melihat HP yang ditaruh didalam ember sudah tidak berada ditempat.
"Petugas langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dengan mengungkap kasus pencurian HP dan menangkap pelakunya," tandasnya.
Berita Terkait
Pembangunan Pasar Ikan Bintaro Mataram siap ditender
Jumat, 11 Oktober 2024 17:15
KNTI minta pemerintah berikan perlindungan bagi nelayan Jakut
Senin, 30 September 2024 20:31
Menhub Budi Karya serahkan jaket pelampung kepada nelayan di Denpasar
Rabu, 18 September 2024 7:50
NTB cermati fenomena banjir rob menggenangi kawasan pesisir
Selasa, 20 Agustus 2024 7:52
Tim SAR temukan nelayan hilang di Pantai Lombok Tengah
Jumat, 16 Agustus 2024 18:01
Nelayan salah satu kelompok berisiko leptospirosis
Rabu, 7 Agustus 2024 6:48
Alhamdulillah!! Nelayan di Lombok Tengah mulai ekspor lobster
Jumat, 2 Agustus 2024 18:00
Pemkab Lombok Tengah membantu alat tangkap ikan pada nelayan
Jumat, 12 Juli 2024 17:38