HUNIAN HOTEL BINTANG DI NTB MENINGKAT

id

?           Mataram, 3/6 (ANTARA) - Tingkat hunian kamar hotel bintang di Nusa Tenggara Barat pada April 2011 tercatat sebesar 50,97 persen atau meningkat 5,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 45,16 persen.          Kepala Badan Pusat Statistik NTB, H. Soegarenda, di Mataram, Jumat, mengatakan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang paling tinggi dicapai oleh hotel bintang empat yakni sebesar 55,61 persen, diikuti hotel bintang satu sebesar 52,50 persen.          "TPK hotel bintang yang paling rendah terjadi pada hotel bintang dua dengan TPK sebesar 41,41 persen," ujarnya.          Ia mengatakan, peningkatan angka TPK juga diikuti oleh meningkatnya jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada April 2011.          Jumlah tamu yang menginap pada April 2011 sebanyak 23.034. Angka itu lebih tinggi 6,55 persen jika dibandingkan dengan jumlah tamu yang menginap pada Maret 2011 sebanyak 21.619 orang, sedangkan jika dibandingkan dengan April 2010 yang mencapai 20.765 orang, maka mengalami peningkatan 10,93 persen.          "Adanya kenaikan jumlah tamu yang menginap erat kaitannya dengan dijadikannya NTB sebagai daerah 'Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition' (MICE)," katanya.          Soegarenda juga menyebutkan, rata-rata lama (RLM) menginap tamu di hotel bintang pada April 2011 tercatat 2,14 hari, mengalami peningkatan 2,14 hari jika dibandingkan dengan RLM pada Maret 2011 yang mencapai 1,93 hari.          RLM tertinggi dicapai oleh hotel bintang lima yaitu mencapai 4,14 hari dan terendah pada hotel bintang satu yaitu 2,18 hari.          "Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 3,69 hari, sedangkan tamu dalam negeri 2,51 hari," katanya.          Sementara untuk TPK hotel nonbintang pada April 2011, kata dia, mencapai 29,75 persen, turun 0,18 poin dibandingkan TPK pada Maret 2011 sebesar 29,93 persen.          Berdasarkan kelompok kamar, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok kamar 25 - 40 yaitu sebesar 31,92 persen, kemudian diikuti oleh kelompok kamar kurang dari 10 - 24 sebesar 31,35 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok kamar lebih dari 40 dengan TPK sebesar 17,18 persen.          RLM pada hotel nonbintang, kata Soegarenda, mencapai 2,14 hari, mengalami penurunan 0,21 hari dibandingkan keadaan pada Maret 2011 yang tercatat 1,92 hari, sedangkan bila dibandingkan RLM pada April 2011 yang mencapai 2,20 hari, maka terjadi penurunan sebesar 0,06 hari.          RLM tertinggi dicapai oleh kelompok kamar 10 - 24 sebesar 2,34 hari dan terendah pada kelompok kamar 25 - 40 yaitu sebesar 1,78 hari.          "Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan RLM tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 2,82 hari, sedangkan RLM tamu dalam negeri sebesar 1,87 hari," sebutnya.(*)