BBPOM MATARAM PERIKSA JAJAJAN SEKOLAH DI DOMPU

id

Dompu, NTB 20/7 (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram, Nusa Tenggara Barat memeriksa jajan di Sekolah di Kabupaten Dompu guna menjamin berbagai jenis jajan yang dijual di sekolah memenuhi syarat kesehatan.
Staf Seksi Pengawas Makanan Balaia Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram Vito Ferianto di Dompu, Rabu mengatakan, pemeriksaan jajan sekolah itu dilaksanakan di beberapa Sekolah Dasar (SD) sejak Selasa (19/7).
Ia mengatakan, pihanya mengambil beberapa sampel makanan yang dijual di sekolah untuk diteliti di laboratorium apakah ada kandungan bahan-bahan berbahaya atau tidak.

"Kami mengambil sampel jajan yang dijual di beberapa SD di dalam kota Dompu untuk diuji di laboratorium untuk memastikan bahwa jajan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Menurut dia, beberapa makanan yang diambil untuk dijkadikan sampel, antara lain makaan ringan, bakso goreng, makanan dari bahan telur dan beberapa makanan lainnya yang biasanya di konsumsi oleh siswa SD.

Makanan itu diambil dari pedagang yang berjualan di sekitar sekolah maupun di kantin sekolah. Selain itu juga di beberapa warung makanan dan jajanan di sekitar sekolah sebagai sampeli.

"Pemelisaan makanan itu dilakukan khusus di SD, karena umumnya mereka belum mengetahui makanan yang yang dikonsumsi atau tidak," katanya.

Sementara untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA sudah mengetahui jajan memenuhi syarat kesehatan utuk dimakan atau tidak.

Sejauh ini, katanya, pihaknya belum menemukan makanan yang mengandung bahan yang berbahaya. Beberapa makanan yang dikumpulkan dari beberapa sekolah itu akan di uji di laboratorium baru diketahui apakah mengandung bahan berbahaya ataub tidak.

"Hasil dari uji cepat itu, akan segera di berikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu untuk ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah agar para guru mengingat siswanya untuk tidak mengkonsumsi jajan sembarangan," katanya. (*)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.