Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sejumlah pemuda di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terlibat perkelahian yang mengakibatkan enam pemuda mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam dan pukulan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian perkelahian antara dua kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Jonggat tersebut.
"Iya ada kesalahanpahaman antara pemuda Desa Sukarara dengan Pemuda Desa Batu Tulis," kata Iptu Bambang di Praya, Senin.
Akibat perkelahian tersebut tiga pemuda warga Desa Batu Tulis inisial LM (46), luka robek di bagian kepala, LG (18) luka sayatan di bagian lengan kiri, dan LS (21) luka di lengan kanan. Sedangkan tiga pemuda warg Desa Sukarara MH (19) luka sayat di bagian punggung, RD (18) luka sayat di telinga dan HI (24) luka di tangan kanan.
"Kedua kelompok pemuda ini sama-sama luka dan mereka telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, Tidak ada korban jiwa," Ungkap Kapolsek.
Kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 10 April 2022. sekitar pukul 02.30 Wita, berawal dari kesalahpahaman/ketersinggungan antara korban dan pelaku pada saat trek-trekan di jalan depan IPDN dan sempat saling memaafkan.
Kemudian pada saat korban hendak pulang ke Desa Batu Tulis, setiba di TKP Simpang Empat Desa Sukarara korban diberhentikan oleh pelaku.
"Disanalah terjadi perkelahian yang mengakibatkan mereka saling pukul," katanya.
Polsek Jonggat yang mendapat informasi langsung turun melakukan olah TKP untuk mencegah adanya keributan yang berkelanjutan.
"Saat ini Kedua kelompok pemuda itu masih kami lakukan proses pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap 18 orang pelaku tawuran di Jaktim
Sabtu, 23 November 2024 6:49
Diduga saling ejek, Puluhan siswa SMA tawuran di Lapangan Nasional Lotim
Rabu, 7 Agustus 2024 16:43
Kemendikbud memaparkan perkembangan Satgas PPKSP-Gerakan Sekolah Sehat
Jumat, 26 Juli 2024 6:39
Pemerintah Jakbar perketat pengawasan di lokasi rawan tawuran
Minggu, 21 Juli 2024 6:33
Polisi kaji upaya mencegah aksi tawuran bersama masyarakat
Sabtu, 20 Juli 2024 4:47
Polisi gelar patroli skala besar cegah aksi kejahatan
Minggu, 16 Juni 2024 6:11
Ingat!! Membawa senjata tajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun
Sabtu, 25 Mei 2024 11:30
Polisi tangkap lima remaja ingin tawuran
Minggu, 19 Mei 2024 19:42