Mataram (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyerahkan barang bukti dan dua tersangka begal di Lombok Tengah yang sempat viral karena dua dari empat pelaku tewas di tangan korban bernama Amaq Sinta ke jaksa penuntut umum.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Kamis, menyampaikan penyidik menyerahkan barang bukti dan dua tersangka ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Iya, jadi penyerahan barang bukti dan dua tersangka hari ini menandakan proses penyidikan di kepolisian sudah selesai dan sekarang tinggal menunggu tahap penuntutan di pengadilan," kata Artanto. Dua tersangka yang diserahkan ke jaksa penuntut umum tersebut berinisial WD (22) dan HI (17) yang terbilang masih usia anak.
Baca juga: Polda NTB melimpahkan berkas kasus pembegalan Amaq Sinta
Baca juga: Ini alasan penyidikan Amaq Sinta tersangka kasus bunuh dua begal dihentikan
Baca juga: Meski ditebas 4 begal, Amaq Sinta heran tak ada luka di tubuhnya
Baca juga: Polda NTB gagalkan pengiriman 60 pekerja migran ke Polandia
Keduanya diserahkan ke jaksa penuntut umum bersama barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, tiga bilah senjata tajam, dan jaket yang digunakan salah seorang tersangka saat beraksi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa tersangka WD kini berstatus tahanan titipan jaksa yang melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB. "Sedangkan untuk tersangka anak berinisial HI, statusnya mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," ujarnya.
Dalam berkas kedua tersangka, Artanto pun menyampaikan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan lengkap sesuai ketentuan pidana pada Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
Dinkes Mataram lanjutkan layanan imunisasi polio tahap dua di puskesmas
Selasa, 3 September 2024 13:57
Kejari Bima limpahkan dua tersangka kasus korupsi kapal dishub ke JPU
Senin, 26 Agustus 2024 20:18
Kejari tahan polisi tersangka pemerkosa putri kandung di Lapas Sumbawa
Kamis, 22 Agustus 2024 12:41
Dinkes Mataram menyiapkan 47.050 dosis vaksin polio tahap dua
Senin, 12 Agustus 2024 15:24
PIN Polio tahap dua di Mataram ditunda seminggu
Rabu, 7 Agustus 2024 16:48
Lima tersangka korupsi RS Pratama Dompu dilimpahkan ke kejaksaan
Kamis, 11 Juli 2024 12:48
Kejati siapkan surat dakwaan kasus pemalsuan dokumen aset Pemprov NTB
Selasa, 7 Mei 2024 17:57
Lima tersangka pembakaran pipa SPAM di Lombok Timur siap disidangkan
Jumat, 3 Mei 2024 16:12