76 napi Lapas Perempuan Semarang ajukan grasi dan PK

id Lapas perempuan semarang, ajukan grasi, ajukan kasasi

76 napi Lapas Perempuan Semarang ajukan grasi dan PK

Para advokat dari Rumah Pancasila memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi napi Lapas Perempuan Semarang. ANTARA/ HO-Rumah Pancasila

Semarang (ANTARA) - Sebanyak 76 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, Jawa Tengah, bakal mengajukan upaya hukum lanjutan berupa grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK).

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera, di Semarang, Minggu, menyatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK.

Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini, lanjut dia, tersangkut dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut terdapat beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Salah seorang di antaranya, kata dia, napi berinisial M yang tersangkut kasus narkotika dengan hukuman yang harus dijalani selama 8 tahun. Menurut dia, saat ini M menderita kanker payudara dan serviks.

Baca juga: Empat narapidana Lapas Mataram menerima remisi Waisak
Baca juga: 587 narapidana Lapas Mataram menerima remisi khusus Idulfitri 1443 H