Mataram (ANTARA) - Sebanyak 587 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1443 Hijriah.
"Alhamdulillah, sebanyak 587 narapidana yang kami usulkan seluruhnya mendapat remisi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, Senin.
Sesuai dengan usulan, lanjutnya, sebanyak 587 narapidana yang mendapat remisi khusus tersebut terdiri atas 583 narapidana dalam kategori RK-1, yakni dengan mendapat pengurangan masa tahanan dan empat orang mendapat RK-2 dengan status langsung bebas.
"Makanya sesuai yang kami usulkan yang langsung bebas empat orang. Sisanya mendapat pengurangan masa tahanan," ujarnya.
Dalam rincian kategori narapidana penerima RK-1, pengurangan masa tahanan tersebut beragam. Dari 583 narapidana, sebanyak 168 orang di antaranya mendapat pengurangan hukuman selama 15 hari.
Kemudian 360 orang dapat potongan 1 bulan. Selanjutnya yang mendapat 1 bulan 15 hari sebanyak 45 orang dan 12 orang lagi mendapat remisi 2 bulan.
Untuk narapidana yang menerima remisi khusus sudah melalui proses penilaian yang cukup matang, baik secara administratif dan substantif hingga perilaku narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Mataram.
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah ini digelar di Lapangan Utama Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, usai salat Idulfitri 1443 H yang diikuti seluruh warga binaan beragama Islam dan petugas.
Akbar memimpin kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan amanah Menteri Hukum dan HAM RI. Kegiatan dirangkai dengan menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Idulfitri 1443 Hijriah tersebut kepada narapidana.
"Alhamdulillah, meskipun kegiatan kunjungan belum dibolehkan, tetapi remisi ini menjadi angin segar, kabar bahagia, dan kado manis untuk para warga binaan," ucap dia.
Berita Terkait
Sebanyak 59 narapidana Lapas Lombok Barat beragama Hindu terima remisi Nyepi
Selasa, 12 Maret 2024 13:49
Sebanyak 12 narapidana Lapas Klas IIA Pamekasan terima remisi Natal
Rabu, 27 Desember 2023 5:35
232 narapidana di Rutan Situbondo peroleh remisi kemerdekaan RI
Jumat, 18 Agustus 2023 9:07
2.371 narapidana di NTB dapatkan remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 14:32
Sumbar usulkan 3.603 narapidana peroleh remisi Kemerdekaan
Jumat, 11 Agustus 2023 17:58
Kemenkumham NTB mengusulkan 2.370 narapidana dapat remisi 17 Agustus
Rabu, 9 Agustus 2023 22:12
DIrjen Kemenkumham sebut 1.216 narapidana terima remisi khusus Waisak
Senin, 5 Juni 2023 6:13
3 narapidana korupsi di Lapas Selong dapat remisi Idul Fitri 1444 H
Minggu, 23 April 2023 6:01