NTB mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementan

id Pupuk ,Kementerian Pertanian ,Alokasi Pupuk

NTB mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Kementan

Dokumentasi - Petani padi menaburi pupuk. ANTARA/Dedy Syahputra

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian untuk musim tanam 2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Fathul Gani mengatakan sudah meminta persetujuan Gubernur kaitan usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan petani di saat musim tanam tahun ini.

"Adapun penambahan pupuk bersubsidi yang diusulkan jenis urea sebanyak 90 persen, dan NPK sebanyak 70 persen. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan karena NTB sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional dengan luas lahan sawah 266.554,9 hektare.

Rinciannya produk sesuai komoditi seperti total padi sebanyak 2,185,544 ton. Kemudian padi sawah 2, 045,007 ton, padi ladang 140,536 ton, jagung 2, 234,032 ton, kedelai 40,810 ton, kacang tanah 36,470 ton, kacang hijau 28,536 ton, ubi kayu 58,920 ton dan ubi jalar 15,695 ton.

"Tentu kita membutuhkan pupuk bersubsidi itu untuk penanaman di lahan sawah 273.123,58 ton dan jenis NPK sebanyak 282.065,58 ton," terang Fathul Gani.

Oleh karena itu, kita mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB ini merincikan penambahan pupuk jenis urea kuota awalnya sebanyak 186,922 ton, di usulkan menjadi 236,690 ton, atau penambahan dari 71 persen menjadi 90 persen.

Kemudian jenis NPK kuota awalnya 48,634 ton, diusulkan penambahan sebanyak 226,479 ton, atau penambahan dari 15 persen menjadi 70 persen.

"Jika usulan penambahan itu direalisasikan, ke depan petani tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Tentunya kata Fathul Gani, petani akan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut dengan syarat, harus masuk di eloktronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami berharap usulan ini bisa disetujui oleh pemerintah pusat," katanya.