Jakarta (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas menggelar Gerai Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil kapal penangkap ikan di bawah GT7 yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
“Pendaftaran dan pengukuran kapal akan terus dilakukan. Kepada para nelayan yang saat ini belum melakukan pendaftaran untuk diukur kapalnya, silakan mendaftar melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla. Pendaftaran disarankan secara berkelompok dengan 1 (satu) admin dari kelompok tersebut,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, M. Tohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu
Sebanyak 93 nelayan pemilik kapal di bawah GT 7 hadiri pembukaan gerai yang diselenggarakan di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang. Selain dilakukan pengukuran, dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis E-PasKecil dan Baju Pelampung (Life Jacket) kepada perwakilan kelompok nelayan.
Baca juga: Nelayan Mataram dapatkan bantuan kapal tangkap ikan
Kepala Seksi Status Hukum Kapal KSOP Tanjung Emas, Jaka Dwi Cahyant mengatakan, Pas Kecil merupakan dokumen legalitas kepemilikan kapal yang juga sebagai dokumen kebangsaan kapal. Pas Kecil juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan solar bersubsidi.