Mataram (ANTARA) - Kelurahan Pejeruk, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengadopsi konsep Malioboro Yogyakarta untuk mengembangkan kawasan di pinggir Kali Jangkuq sebagai pusat kegiatan hiburan dan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal.
"Kami akan melaksanakan kegiatan hiburan dan ekonomi setiap Sabtu malam dirangkaikan dengan malam tanpa kendaraan bermotor di sepanjang 800 meter pinggir Kali Jangkuq mulai pukul 19.00- 22.00 Wita," kata Lurah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Lalu Bagus Afriady di Mataram, Jumat.
Menurutnya, dalam konsep "car free night" mirip seperti di Malioboro, yakni menyajikan hiburan dan masyarakat akan berkegiatan ekonomi dengan berbagai jenis kuliner dan usaha yang digeluti.
"Jadi nanti konsepnya, di sepanjang 800 meter pinggir Kali Jangkuk (yang menjadi wilayah Kelurahan Pejeruk-red), akan dipenuhi hiburan dan kegiatan ekonomi," katanya.
Dikatakan, kegiatan "car free night" sudah pernah dicanangkan saat menyambut MotoGP pada 19 Maret 2022, namun karena situasi dan kondisi serta masuknya bulan suci Ramadan kegiatan tersebut belum dapat dilanjutkan.
"Karena itulah, banyak permintaan masyarakat untuk dilaksanakan lagi. Jadi kita akan mulai lagi pada 23 Juli untuk dilaksanakan secara tetap setiap akhir pekan," katanya.
Dalam kegiatan "car free night" itu, katanya, aparat kelurahan memfasilitasi untuk berbagai kegiatan hiburan berupa seni dan budaya yang penuh dengan kearifan lokal. Misalnya, kesenian "Gendang Beleq", "Cilokak", akustik, dan lainnya.
"Khusus untuk kegiatan pada tanggal 23, kami juga mengundang musisi lokal Ari Juliant," katanya.
Dari pengalaman pencanangan pada 19 Maret lalu, katanya, antusias masyarakat cukup tinggi karena kegiatan itu mampu mendorong dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Apalagi, dua tahun lebih kegiatan ekonomi masyarakat hampir vakum akibat pandemi COVID-19. "Karena itulah, kita ingin bangkitkan lagi," katanya.
Selain itu, katanya, target lain yang diharapkan melalui kegiatan itu adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat mencintai lingkungannya dengan tidak membuang sampah di sempadan atau di kali.
"Alhamdulillah, masyarakat kami terutama di pinggir kali sudah mulai sadar tidak membuang sampah di kali. Apalagi kita sudah buat awiq-awiq dengan memberikan sanksi denda Rp50 ribu bagi warga yang buang sampah ke kali dan sanksi sosial membersihkan rumah ibadah," katanya.
Sementara Camat Ampenan Muzakkir Walad dalam kesempatan yang sama memberikan dukungan penuh terhadap program yang di konsep Lurah Pejeruk.
"Melalui program ini kita harapkan bisa mewujudkan kehidupan masyarakat di pinggir kali yang baik dan pusat perekonomian berkelanjutan," katanya.
Dengan demikian, tambahnya, fasilitas jalan inspeksi dan ruang publik yang telah disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.