Polisi sita 6 boks terumbu karang tanpa dokumen di Bima

id Terumbu Karang,Terumbu,Bima

Polisi sita 6 boks terumbu karang tanpa dokumen di Bima

Jajaran Sat Polairud Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyita kendaraan mobil Pick up yang memuat sedikitnya 6 boks yang berisi terumbu karang di daerah setempat. 

Bima (ANTARA) - Jajaran Sat Polairud Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyita kendaraan mobil Pick up yang memuat sedikitnya 6 boks yang berisi terumbu karang di daerah setempat.

"Terumbu karang tanpa dokumen diduga milik SR (41) warga Kabupaten Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu.

Aksi angkut tumbuhan laut jenis terumbu karang tanpa dokumen ini, berhasil diungkap berdasar laporan mensyaratkan, dimana pada dini hari acap terjadi muat angkut tumbuhan laut beragam jenis yang tidak disertai dokumen resmi.

“Pick up yang memuat 6 boks terumbu karang tanpa dokumen itu diamankan saat melintas di ruas jalan Sape-Kumbe,” katanya

Barang bukti yang disita sebutnya, 6 boks terumbu karang, satu unit pick up beserta surat dan kunci kontak dan uang sejumlah Rp300 ribu.

“Kasus ini telah dikordinasikan dengan BKSDA unit 2 Bima Dompu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.