Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. "40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin dini hari.
Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.
Baca juga: JPPR dorong parpol calon peserta Pemilu 2024 segera daftar
Baca juga: Staf KPU dan Bawaslu NTB dicatut jadi kader parpol untuk Pemilu 2024
"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.
Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Berita Terkait
KPU Jakarta libatkan seluruh petugas hitung dukungan calon independen
Senin, 13 Mei 2024 6:43
Empat bakal calon independen tak serahkan syarat dukungan
Senin, 13 Mei 2024 6:41
Hanya ada satu pasangan independen antarkan syarat dukungan
Senin, 13 Mei 2024 6:20
KPU Mataram luncurkan tahapan Pilkada Wali Kota Mataram 2024
Minggu, 12 Mei 2024 1:03
KPU NTB resmi meluncurkan tahapan Pilkada 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 3:04
Ketua KPU RI: Caleg terpilih tak wajib mundur jika ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 13:14
Data bapaslon perseorangan akan diverifikasi administrasi-faktual
Kamis, 9 Mei 2024 17:28
KPU tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih di Pemilu 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:55