Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. "40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin dini hari.
Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.
Baca juga: JPPR dorong parpol calon peserta Pemilu 2024 segera daftar
Baca juga: Staf KPU dan Bawaslu NTB dicatut jadi kader parpol untuk Pemilu 2024
"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.
Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Berita Terkait
KPU Jakarta mencatat jumlah pemilih di TPS khusus capai 13.382
Selasa, 26 November 2024 5:55
KPU ingatkan warga Lombok Timur urus KTP jelang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 16:55
KPU antisipasi potensi partisipasi di Mataram turun akibat cuaca ekstrem
Senin, 25 November 2024 10:41
Tahapan Pilkada Bengkulu tak terpengaruh OTT KPK
Minggu, 24 November 2024 18:35
KPU jelaskan status pencalonan Cagub Bengkulu terjaring OTT KPK
Minggu, 24 November 2024 18:22
KPU Bali tutup masa kampanye pentaskan seni tari analogi Perang Bharatayuddha
Minggu, 24 November 2024 6:28
Bawaslu petakan potensi TPS rawan di Pilkada Lombok Tengah
Sabtu, 23 November 2024 11:29
MUI: Umat Islam memilih pemimpin di Pilkada 2024 hukumnya wajib
Sabtu, 23 November 2024 10:51