Pembangunan infrastruktur dan pangan tidak bisa dipisahkan

id sektor pangan,infrastruktur,rapbn 2023,hut ri,pidato kenegaraan

Pembangunan infrastruktur dan pangan tidak bisa dipisahkan

Foto udara pengerjaan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat infrastruktur Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti mengatakan pembangunan infrastruktur dan sektor pangan tidak bisa dipisahkan. Dia mencontohkan infrastruktur air dan jaringan jalan menjadi tulang punggung bagi sentra pangan.

"Sentra-sentra pangan nasional harus terfasilitasi dengan sistem jaringan jalan yang bagus, sistem infrastruktur air yang mapan, serta jaringan utilitas lainnya. Dengan demikian, kapasitas produksi sentra pangan bisa ditingkatkan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Yayat mengakui di tengah kemelut pangan dunia saat ini akibat perang antara Rusia dan Ukraina serta beberapa faktor lainnya, masalah pangan menjadi penting. "Menurut pengamatan saya, Presiden RI Joko Widodo ingin cadangan pangan nasional dalam kondisi aman," katanya.

Baca juga: Komisi V DPR RI mendukung rencana pembangunan Bendungan Mujur Lombok
Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung wacana proyek Bendungan Mujur masuk PSN


Selain itu, distribusi pangan agar lebih merata juga merupakan hal yang penting, di samping Indonesia juga harus memiliki cadangan pangan yang maksimal. "Tidak mungkin hamparan sawah, perkebunan dan lainnya bisa dipertahankan, kalau infrastrukturnya tidak mendukung," ujar Yayat.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa mengatakan pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392 triliun.

Pembangunan tersebut diarahkan salah satunya untuk menyediakan infrastruktur pangan serta infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.