Satpol PP Mataram menggiatkan razia pelajar bolos sekolah

id razia,pelajar,mataram

Satpol PP Mataram menggiatkan razia pelajar bolos sekolah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali giatkan razia terhadap pelajar yang terindikasi bolos saat jam pelajaran.

"Pelajar yang terindikasi bolos sekolah kita tertibkan karena siswa berkumpul pada titik-titik tertentu sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta hal-hal negatif lain yang tidak diinginkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.

Menurutnya, pelajar yang terindikasi bolos sekolah dan ada juga yang sudah pulang sekolah tapi tidak langsung pulang melainkan mereka berkumpul di sejumlah ruang publik dengan berbagai aktivitas.

"Karena itu, anggota kami hampir setiap hari membubarkan aktivitas pelajar yang terindikasi bolos sekolah atau ada yang sudah jam pulang tapi tidak langsung pulang," katanya.

Dikatakan, sejumlah titik rawan yang sering menjadi lokasi pelajar berkumpul antara lain, taman-taman kota, objek wisata, dan di Jalan Gunung Kerinci.

Untuk di taman-taman kota, kawasan Jalan Udayana, Taman Selagalas, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan menjadi lokasi favorit karena kawasan itu teduh dan rindang.

"Para pelajar tersebut rata-rata merupakan siswa SMA/SMK, bahkan ada juga yang masih SMP namun jumlahnya kecil," katanya.

Irwan mengatakan, untuk saat ini, Satpol PP masih melakukan penertiban kepada para pelajar secara humanis. Yakni, dengan membubarkan aktivitas mereka kemudian meminta siswa pulang ke rumah masing-masing.

"Tapi kami tetap mendata dan koordinasi dengan kepala sekolah masing-masing agar siswa diberikan peringatan dari pihak sekolah," katanya.

Ke depan, apabila siswa tersebut kembali ditemukan berkumpul di tempat-tempat tertentu, siswa akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP kemudian dilakukan pemanggilan orang tua pelajar dan siswa harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang.

"Kalau sekarang, sifatnya kita masih edukasi dan sosialisasi, sekaligus memberikan efek jera dengan datang kemudian membubarkan aktivitas kumpul-kumpul saat jam pelajaran masih berlangsung," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Mataram giatkan razia pelajar bolos sekolah