Mataram memverifikasi data 23.200 calon penerima bantuan sosial

id bantuan sosial mataram,penyaluran bantuan,bantuan sosial pemerintah

Mataram memverifikasi data 23.200 calon penerima bantuan sosial

Arsip Foto. Warga mengambil bantuan sosial dari pemerintah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan verifikasi dan validasi data 23.200 calon penerima bantuan sosial sebagai kompensasi dari penyesuaian harga bahan bakar minyak.

"Verivali (verifikasi dan validasi) dimaksudkan agar penerima bansos BBM bisa tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sebelumnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis.

Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan calon penerima bantuan kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) belum menerima bantuan sosial yang lain dari pemerintah, termasuk bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM, bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan non-tunai.

Sudirman mengatakan bahwa calon penerima bansos kompensasi BBM di Kota Mataram sebanyak 23.200 keluarga, bertambah dari 20.786 keluarga.

Jumlah calon penerima bantuan bertambah karena Pemerintah Kota Mataram memutuskan menggunakan sekitar Rp3,4 miliar dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp150 ribu per keluarga.

Menurut Sudirman, tambahan keluarga penerima bantuan kompensasi penyesuaian harga BBM ditentukan berdasarkan data warga kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKDS).

Sudirman mengatakan bahwa 23.200 keluarga yang didata sebagai calon penerima bantuan sudah mencakup 1.200 nelayan, tukang ojek, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Nelayan, pedagang bakulan, UMKM, ojek, itu kan jenis pekerjaan mereka. Tapi kalau di verivali mereka sudah masuk dalam data DTKS," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa sembari melakukan verifikasi dan validasi data, dinas menyiapkan sistem penyaluran bantuan.

Bantuan tersebut, menurut dia, bisa disalurkan langsung ke rekening kepala keluarga penerima manfaat atau dibagikan melalui pemerintah kelurahan.

"Bansos ini harus diterima utuh oleh KPM tanpa ada potongan sepeser pun. Jika itu disetujui pihak bank, kita bisa salurkan melalui rekening," katanya.

Jika tidak memungkinkan disalurkan melalui bank, ia mengatakan, bantuan bisa dibagikan kepada warga melalui pemerintah kelurahan.

"Apabila semua proses sudah rampung, pencairan bansos BBM kita targetkan akhir bulan Oktober ini dan paling lambat awal November 2022," katanya.