Jakarta (ANTARA) - Menjelang diterapkannya analog switch-off (ASO) pada 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan informasi soal perbedaan siaran televisi terestrial analog dengan siaran digital.
"Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan," kata Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI", Senin.
Siaran digital juga berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis. Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan siaran analog siaran digital.
Perbedaan yang pertama, siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data. Kedua, pada siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.
Ketiga, siaran analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar. Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.
Baca juga: Kemenkominfo sebut infrastruktur diakselerasi dukung inklusi teknologi
Baca juga: Kemenkominfo ajak pelaku industri terapkan pelindungan data
Keempat, dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan. Kelima, perbedaan teknologi yang digunakan membuat siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.
Terakhir, biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini terus mendistribusikan perangkat set top box kepada warga miskin di berbagai daerah menjelang migrasi ke siaran digital.
Berita Terkait
Program DBS wujudkan siaran TV digital makin optimal
Selasa, 21 November 2023 6:50
RRI menyiapkan diri adopsi siaran digital
Kamis, 9 November 2023 8:23
Memantapkan Ekosistem Digital dan Siaran Pemilu Berkualitas
Jumat, 11 Agustus 2023 14:54
Maluku diharapkan beralih ke siaran digital
Kamis, 25 Mei 2023 5:34
Sebanyak 74 persen masyarakat telah beralih ke TV digital
Minggu, 16 April 2023 20:15
Kemenkominfo ungkap adopsi siaran TV digital di Indonesia
Rabu, 29 Maret 2023 17:26
Kemenkopolhukam dorong penyelenggara MUX siaran digital
Selasa, 7 Maret 2023 18:25
Wapres sebut pengalihan siaran TV analog ke digital harus dilaksanakan
Senin, 31 Oktober 2022 21:21