Kemenkominfo sebut enam perbedaan siaran analog dan digital

id siaran digital,aso,kominfo,kemenkominfo

Kemenkominfo sebut enam perbedaan siaran analog dan digital

Seorang pramuniaga mengecek dekoder televisi atau set top box (STB) yang dijual di salah satu toko elektronik di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/10/2022). Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek pada 2 November 2022. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta (ANTARA) - Menjelang diterapkannya analog switch-off (ASO) pada 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan informasi soal perbedaan siaran televisi terestrial analog dengan siaran digital.

"Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan," kata Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI", Senin.

Siaran digital juga berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis. Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan siaran analog siaran digital.

Perbedaan yang pertama, siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data. Kedua, pada siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.

Ketiga, siaran analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar. Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.

Baca juga: Kemenkominfo sebut infrastruktur diakselerasi dukung inklusi teknologi
Baca juga: Kemenkominfo ajak pelaku industri terapkan pelindungan data


Keempat, dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan. Kelima, perbedaan teknologi yang digunakan membuat siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.

Terakhir, biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing saat ini terus mendistribusikan perangkat set top box kepada warga miskin di berbagai daerah menjelang migrasi ke siaran digital.