Kemenkumham NTB gelar donor darah ketersediaan stok darah

id Donor darah,Lombok Tengah

Kemenkumham NTB gelar donor darah ketersediaan stok darah

Salah satu WBP Rutan Praya saat melakukan kegiatan donor darah di Rutan setempat, Selasa (22/11/2022). ANTARA/HO-Humas Rutan Kelas II B Praya

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Kemenkumham Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan donor darah dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan darah. "Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan ketersediaan stok darah di Lombok Tengah," kata Kepala Rutan Kelas II B Praya, Jumasih, di Praya, Selasa.

Kegiatan donor darah ini bisa terlaksana karena adanya kerja sama antara Rutan dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Tengah. Donor darah tidak hanya diikuti oleh petugas Rutan tetapi juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan untuk melakukan donor darah. "Kegiatan donor darah ini telah dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali," katanya.

Ia mengatakan, bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan donor darah, berhak mendapatkan remisi sebagai apresiasi karena mau mengikuti kegiatan donor darah. Sehingga para petugas dan WBP sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut. "Tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu untuk meningkatkan kesehatan para petugas pemasyarakatan dan WBP serta sebagai wujud rasa peduli kepada sesama," katanya.

Baca juga: PMI latih wartawan teknik memberikan pertolongan pertama terhadap korban
Baca juga: PMI kenalkan hukum humaniter internasional ke wartawan

Ia mengatakan, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama dan darah yang kita sumbangkan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Selain memberikan manfaat kepada penerima, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor. "Kita mengucapkan terima kasih kepada WBP yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah," katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.