Distan Kota Mataram eliminasi anjing liar

id distan,anjing,liar

Distan Kota Mataram eliminasi anjing liar

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Supriady. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaksanakan kegiatan eliminasi terhadap keberadaan anjing liar dengan menggunakan racun sebagai salah satu upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan di kota itu.

"Keberadaan anjing liar saat ini dinilai mengganggu pengguna jalan terutama terhadap kotoran yang berserakan, serta antisipasi penyakit rabies," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Dedy Surpriady di Mataram, Selasa (29/11).

Dikatakan, kegiatan eliminasi anjing liar di Kota Mataram telah dimulai Senin malam (27/11-2022), melibatkan anggota Satpol PP Kota Mataram, dan TNI/Polri dengan menyisir jalan-jalan protokol.
"Tapi untuk jumlah anjing yang berhasil dieliminasi tadi malam, saya belum dapat laporan," kata Dedy yang ditemui seusai mengikuti upacara HUT Korpri ke-51 di Halaman Kantor Wali Kota Mataram.

Dikatakan, untuk menghindari adanya protes dari pecinta atau pemilik anjing, saat ini telah disiapkan surat edaran terkait dengan akan dilaksanakannya lagi kegiatan eliminasi anjing liar di wilayah Kota Mataram beberapa hari ke depan.

Kegiatan pemusnahan anjing liar ini akan dilakukan secara rutin, sehingga masyarakat yang merasa memiliki anjing peliharaan agar dijaga atau dikandangkan sehingga tidak berkeliaran di jalan. "Imbauan itu akan kita sebar melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram, untuk ditindaklanjuti ke warga di masing-masing lingkungan," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan pemusnahan anjing liar itu dilaksanakan juga sesuai instruksi kepala daerah yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali yang mayoritas warganya beragama Hindu. "Meskipun begitu, selama di Bali kita tidak ada anjing berkeliaran, sehingga jalan-jalan terlihat aman, nyaman, dan bersih dari kotoran anjing," katanya.

Sementara menyinggung tentang potensi penolakan dari komunitas pecinta hewan, Dedy, mengatakan, setiap program yang dilaksanakan pasti ada tantangannya termasuk penolakan kegiatan pemusnahan.

Baca juga: Legislator NTB mendorong Pemkab KSB terapkan strategis atasi rabies
Baca juga: Dinas Peternakan NTB memastikan kasus Rabies nihil jelang MXGP Samota


Ia mengatakan, anjing yang dimusnahkan adalah anjing liar bukan anjing peliharaan, dan jika kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara ditangkap dan dikandangkan seperti usul komunitas, itu membutuhkan waktu lama sebab untuk menangkap anjing liar tidaklah mudah. "Karena itu, kalau kita terus terusan ikuti penolakan, maka kita tidak akan maju-maju. Pro kontra itu wajar," katanya menutup.

Berdasarkan data Distan Kota Mataram sebelumnya disebutkan, populasi anjing liar mencapai sekitar 5.000 lebih. Anjing-anjing liar ini berkembang biak di jalan dan cenderung ada di tempat sampah berserakan, sebab mereka mencari makan.