Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.
Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan
Berita Terkait
KKB di Papua kembali disebut OPM, tegas Panglima TNI
Kamis, 11 April 2024 6:30
Menhub Budi Karya meminta KAI antisipasi dampak cuaca
Minggu, 7 April 2024 7:08
Menhub-Panglima dan Kapolri sinergi cek kesiapan jalur mudik
Jumat, 5 April 2024 5:36
Tak akan relokasi Gudmurah Kodam Jaya pascaledakan
Selasa, 2 April 2024 20:24
Ini penyebab kebakaran Gudang Peluru Kodam Jaya
Minggu, 31 Maret 2024 14:27
Menko PMK sampaikan 10 imbauan untuk pemudik
Selasa, 26 Maret 2024 6:20
52 perwira tinggi TNI dimutasi, salah satunya Kepala BAIS
Minggu, 24 Maret 2024 14:15
Sebanyak 200 lebih alutsista buatan RI dipamerkan
Kamis, 29 Februari 2024 5:43