PERDA PRAMUWISATA DITERAPKAN DI BALI

id

         Denpasar, 26/4 (ANTARA) - Berlakunya peraturan daerah (Perda) tentang pramuwisata kini tidak ada alasan lagi bagi "guide" yang tidak memiliki keahlian dan sertifikat untuk itu mengantar pelancong mengunjungi obyek-obyek wisata di Pulau Dewata.

        "Lebih-lebih bagi orang asing yang tidak memiliki latarbelakang dan pengetahuan tentang adat, budaya dan agama Hindu di Bali tidak dibenarkan lagi mengantar atau mendampingi wiswam dalam berliburan di Bali," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Minggu.

        Menanggapi keluhan seorang pramuwisata I Nengah Arcana yang harus bersaing ketat dengan "guide" liar termasuk orang asing di Bali, Gubernur Pastika mengintruksikan jajaran Dinas Pariwisata dan

Himpunan Pramuwisata sebagai mitra pemerintah untuk menertibkan "guide" liar.

        Kehadiran "guide" liar selain merebut "lahan" juga sangat merugikan citra pariwisata Bali, karena informasi yang disampaikan kepada wisman tidak pas, bahkan tidak nyambung, karena sesuatu hal  yang ditanyakan wisman umumnya berkaitan dengan adat, budaya dan agama yang dianut masyarakat setempat.

        "Guide liar, terutama orang asing sama sekali tidak mendalami dan mengerti tentang adat, budaya dan agama masyarakat setempat, sehingga informasi yang diberikan itu merugikan citra pariwisata Bali," ujar Gubernur Pastika.

        Oleh sebab itu, "guide-guide" liar harus dapat ditertibkan, sekaligus mampu menata Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali untuk menjadi yang lebih baik lagi.

        Penataan tersebut dengan melakukan kursus-kursus, sehingga pramuwisata yang mengantar wisatawan dalam menikmati liburan di Bali betul-betul paham dan mengerti tentang adat, budaya dan agama Hindu yang dianut sebagian besar masyarakat di Pulau Dewata.

        Demikian pula "guide" harus menghormati norma-norma adat dan tradisi yang berlaku di Bali. Wisman tidak bisa diajak mengunjungi seluruh tempat suci yang disakralkan, terutama saat masyarakat menggelar kegiatan ritual, ucapnya.

        Gubernur Pastika sempat menyoroti "guide-guide" nakal yang mengajak tamu dengan busana tidak pantas berkeliaran di tengah umat yang sedang khusuk melaksanakan kegiatan ritual terkait dengan Panca Bali Krama dan Betara Turun Kabeh di Pura Besakih yang baru lalu.

        Dengan diterapkannya Perda tentang pramuwisata, diharapkan tidak ada lagi "guide-guide" liar, lebih-lebih yang dilakoni oleh orang asing, kata Gubernur Pastika menandaskan. (*)