Polres Mataram tingkatkan penyuluhan internal antinarkoba

id Penyuluhan antinarkoba, Polres Mataram, Brigadir L Murdianto ditangkap saat pesta shabu

"Penyuluhan ditingkatkan, upaya penyadaran lainnya disertai penegakan hukum terus dilakukan, agar tidak ada lagi oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto
Mataram (Antara Mataram) - Kepolisian Resor (Polres) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan kegiatan penyuluhan antinarkoba di kalangan internal, setelah seorang oknum polisi ditangkap tengah mengkonsumsi shabu di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (15/6) lalu.

"Penyuluhan ditingkatkan, upaya penyadaran lainnya disertai penegakan hukum terus dilakukan, agar tidak ada lagi oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, oknum anggota Sabhara Polres Mataram Brigadir L Murdianto dibekuk di salah satu kafe di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, saat sedang asyik pesta shabu bersama rekan wanitanya.

Dari aksi penggerebekan itu, aparat Polres Lombok Barat, menyita barang bukti berupa dua paket shabu.

"Sekarang oknum polisi itu tengah diperiksa di Polres Lombok Barat. Itu ulah oknum dan tentunya harus mempertanggungjawabkannya di mata hukum," ujarnya.

Arief mengakui, tertangkapnya seorang anggota Polres Mataram yang mengkonsumsi shabu mengindikasikan masih ada oknum Polres Mataram yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga kegiatan penyuluhan internal lebih ditingkatkan.

Menurut dia, arahan dari pimpinan agar tidak menggunakan narkoba sudah sangat sering, terutama saat apel pagi dan sore.

"Bahkan, saya sudah seringkali mengingatkan semua anggota agar tidak terlibat dalam permasalahan narkoba karena tidak ada toleransi. Tapi, akan terus dilakukan disertai arahan karena siapa pun yang terlibat masalah hukum tidak akan ditolerir," ujarnya. (*)