Formapi laporkan dugaan proyek fiktif perbaikan jalur wisata Sembalun

id Formapi laporkan dugaan proyek fiktif perbaikan jalur wisata

Formapi laporkan dugaan proyek fiktif perbaikan jalur wisata Sembalun

Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formapi) melaporkan dugaan ptoyek fiktif perbaikan jalur wisata Sembalun Lawang ke Segara Anak senilai Rp1,5 miliar, kepada Kejaksaan Tinggi NTB. (Jalur pendakian Gunung Rinjani dari Sembalun)

"Kami laporkan langsung kepada pak Kajati karena setelah kita cek ke lokasi, tidak ada tanda-tanda pengerjaan peroyek yang dimaksud," kata Ketua Formapi NTB Ikhsan Ramdani.
Mataram (Antara Mataram) - Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formapi) melaporkan dugaan proyek fiktif perbaikan jalur wisata Sembalun Lawang ke Segara Anak senilai Rp1,5 miliar, kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami laporkan langsung kepada pak Kajati karena setelah kita cek ke lokasi, tidak ada tanda-tanda pengerjaan peroyek yang dimaksud," kata Ketua Formapi NTB Ikhsan Ramdani di Mataram, Rabu.

Menurut Ikhsan, proyek peningkatan kualitas jalur di kawasan Sembalun Lawang ke Segara Anak Kabupaten Lombok Utara tersebut semestinya telah selesai per 31 Desember 2013 lalu. Namun saat dicek di lokasi 11 Januari 2014 lalu, belum ada tanda-tanda pengerjaan sama sekali.

Menurutnya, jalan yang ada sekarang ini, sudah ada sejak zaman Presiden Suharto dan belum ada penambahan maupun perbaikan sama sekali.

Padahal, lanjut dia, proyek peningkatan kualitas jalur di trek Sembalun Lawang ke Segara Anak senilai Rp1,5 miliar tersebut, telah dianggarkan di dalam APBD melalui anggaran program pengembangan destinasi pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB.

Begitu pula dengan proyek rabat jalan di jalur naik Senaru ke Segara Anak Gunung Rinjani senilai satu miliar rupiah. Menurut dia, jalur yang baru selesai dikerjakan akhir tahun 2013 tersebut saat ini kondisinya sudah rusak. Dugaan fiktif inilah yang dilaporkan Formapi kepada Kejati NTB.

Laporan Formapi NTB diterima langsung oleh Kajati NTB Sugeng Pudjianto di ruang rapat Kajati NTB. Sugeng mengatakan, pihaknya akan pempelajari terlebih dahulu laporan tersebut sebelum melakukan tindaklanjut.

"Kami akan pelajari dan diskusikan dulu laporan ini," kata Sugeng . (.*)