Penyidik jaksa mengantongi 2 calon tersangka kasus jalan TWA Gunung Tunak

id korupsi proyek jalan aspal TWA Gunung Tunak,TWA Gunung Tunak,tersangka korupsi TWA Gunung Tunak,Kejari Lombok Tengah

Penyidik jaksa mengantongi 2 calon tersangka kasus jalan TWA Gunung Tunak

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. ANTARA/Dhimas BP

Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek jalan ini berlangsung di tahun 2017.

Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram, dengan anggaran pengerjaan Rp3,49 miliar.

Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan kondisi aspal.

Berdasarkan hasil analisis ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut.

Hasil analisis itu yang kemudian menjadi dasar tim audit dari akuntan publik melakukan penghitungan kerugian negara.