Dukcapil NTB menggencarkan layanan rekam cetak KTP elektronik di sekolah

id Disdukcapil,Mataram,KTP

Dukcapil NTB menggencarkan layanan rekam cetak KTP elektronik di sekolah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin. (ANTARA/Nirkomala)

Lebih jauh Amran mengatakan, berdasarkan data konsolidasi kependudukan pada Desember 2022, jumlah wajib KTP di Kota Mataram sekitar 300.000 jiwa dan yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 99,30 persen.

Artinya, masih tersisa 0,7 persen yang belum ber-KTP atau diasumsikan sekitar 2.000 jiwa. Jumlah itulah yang terus dikejar Dukcapil melalui berbagai kegiatan layanan keliling baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua sebab warga yang berusia 17 tahun terus bertambah setiap hari.

"Layanan dengan roda empat, kita fokus ke sekolah dan kelurahan. Sedangkan layanan dengan kendaraan roda dua, ke lingkungan yang memiliki jalan sempit dan prioritas bagi kalangan disabilitas dan lansia yang tidak bisa datang ke pusat layanan," katanya.*