Tersangka baru kasus tambang pasir besi, Kajati NTB: tunggu tanggal mainnya

id Pasir besi,Tersangka pasir besi,Tersangka,Korupsi pasir besi,Kejati NTB

Tersangka baru kasus tambang pasir besi, Kajati NTB: tunggu tanggal mainnya

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nanang Ibrahim Soleh menyebut "tunggu tanggal main" menanggapi soal adanya potensi tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tambang pasir besi oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

"Pokoknya, nanti tunggu tanggal mainnya," kata Nanang yang ditemui di Gedung Kejati NTB, Mataram, Selasa.

Baca juga: Kejati NTB tetapkan dua tersangka kasus korupsi tambang pasir
Baca juga: Gubernur tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM NTB


Perihal adanya pemeriksaan kembali terhadap Sekda NTB, Bupati dan mantan Bupati Lombok Timur pada hari ini, Nanang pun memastikan hal tersebut tidak ada.

"Untuk hari ini tidak ada (pemeriksaan). Mereka sudah diperiksa, tetapi nanti akan didalami lagi, ada pendalaman di mereka," ujarnya.

Pendalaman keterangan terhadap tiga orang ini, jelas dia, untuk melihat keterlibatan mereka dalam kegiatan tambang pasir besi oleh PT AMG yang diduga bermasalah perihal rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tersebut.

Dalam penanganan kasus ini pun, Nanang meyakinkan penyidik masih harus melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi mengingat banyak pihak yang mengetahui dan terlibat terkait kegiatan penambangan tersebut.

"Yang jelas, ini lagi pendalaman, nanti tunggu berikutnya siapa saja diperiksa. Masih banyak," ucap dia.