PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara diperiksa KPK

id KPK,KPK tsunami Lombok Utara,proyek gedung tes tsunami lombok utara,lombok utara,NTB

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara diperiksa KPK

PPK proyek gedung TES Tsunami Lombok Utara tahun 2014 berinisial AN masuk ke dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Tim KPK di kantor BPKP NTB, Mataram, Kamis sore (16/3/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Sedangkan, untuk AG dari PT Waskita Karya, menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dari AN, sekitar pukul 13.30 Wita. Pria yang sebelumnya enggan mengungkapkan identitas dirinya tersebut datang ke hadapan Tim KPK seorang diri tanpa pendampingan hukum.

Kepada wartawan, AG hanya mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari Bogor. Dia pun hanya membenarkan dirinya telah memberikan keterangan ke hadapan Tim KPK.

Kebenaran status AG dari pihak PT Waskita Karya itu pun dikuatkan dari hasil pelacakan nomor plat kendaraan yang datang menjemputnya usai pemeriksaan di kantor BPKP NTB.

Dari hasil cek melalui laman resmi Bappenda Provinsi NTB, kendaraan roda empat merek Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor plat DR1395BK yang ditumpangi AG terdaftar milik PT Waskita Karya.

Dari kegiatan pemeriksaan ini, Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi mengatakan bahwa Tim KPK telah bersurat untuk meminjam ruangan selama tiga hari terhitung sejak Rabu (15/3) hingga Jumat (17/3).

"Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK meminjam ruangan kantor kami untuk kegiatan pemeriksaan selama tiga hari dari Rabu (15/3) kemarin. Tetapi, untuk substansi pemeriksaan, kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Irwan.

Gedung TES Tsunami Lombok Utara ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.