Polres Bogor ungkap kasus pembunuhan perempuan

id Polres bogor, pembunuhan, cileungsi, kabupaten bogor

Polres Bogor ungkap kasus pembunuhan perempuan

Pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Bogor.

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial RR (33) yang jenazahnya ditemukan di tepi Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 24 Februari 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa RR dibunuh oleh pria berinisial AA (27) yang merupakan pedagang kerupuk palembang. "Pelaku ini tergiur untuk menguasai barang milik korban dan akhirnya langsung memukul korban menggunakan balok kayu pada bagian kepala, serta melukai leher korban menggunakan cutter. Korban kemudian meninggal di tempat," ungkap Iman.

Ia menjelaskan, AA berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor di sebuah stasiun kereta di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (21/3). Motif tersangka, kata Iman, ingin menguasai telepon genggam milik korban yang saat itu sedang proses pengisian baterai di tempat umum di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polisi melimpahkan berkas tersangka kasus pengiriman pekerja migran anak
Baca juga: Legislator sebut peruntuhan cagar budaya di Padang itu aksi kriminal


Kemudian, telepon genggam milik korban yang berhasil dirampas tersangka, dijual untuk menggantikan uang setoran kerupuk palembang yang berdasarkan pengakuan tersangka telah hilang. “Jadi kerupuk dagangannya pada hilang. Jadi handphone yang dirampas dijual buat bayar setoran kerupuk itu,” terang Iman. Kini tersangka AA dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.