Pertamina mengapresiasi Polairud Polda NTB sigap tangani kebakaran kapal

id PIS,Ditpolairud Polda NTB,Kebakaran MT Kristin

Pertamina mengapresiasi Polairud Polda NTB sigap tangani kebakaran kapal

Tim Ditpolairud Polda NTB saat melakukan pencarian korban hilang akibat kebakaran kapal MT Kristin di perairan laut barat Pulau Lombok atau sekitar Terminal BBM Ampenan, Kota Mataram, pada Minggu (26/3/2023). ANTARA/HO-Polda NTB.

Mataram (ANTARA) - PT Pertamina International Shipping (PIS) mengapresiasi tim Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat(NTB) atas kesigapan dan bantuannya dalam penanggulangan insiden kapal MT Kristin yang terbakar pada Minggu (26/3).

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk tim Ditpolairud Polda NTB yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Kabul S. Ritonga, didampingi oleh Danpol KP Baladewa 8003 Kompol Carito, beserta seluruh personel yang telah terlibat langsung sejak terjadinya insiden di kapal MT Kristin pada Minggu lalu," kata Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, dalam keterangan resmi di Mataram, Jumat.

Menurut dia, tim Ditpolairud Polda NTB bahu membahu bersama PIS dan pihak lainnya sejak insiden terjadi, mulai dari proses pemadaman hingga evakuasi para korban.

Brilian juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk seluruh pihak yang telah membantu penanggulangan insiden kapal MT Kristin mulai dari hari kejadian pada Minggu (26/3) hingga Kamis (30/3), di mana tiga awak kapal MT Kristin yang hilang telah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Ungkapan apresiasi diberikan termasuk untuk Pelindo, Tim Basarnas, KSOP, Pertamina Trans Kontinental (PTK), pemilik kapal yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri, hingga para nelayan yang turut serta membantu dalam proses evakuasi awak kapal.

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk bantuan yang telah diberikan, PIS juga kembali turut mengucapkan berduka cita untuk mendiang kru kapal yang terdampak insiden serta keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

PIS, lanjut Brilian, siap untuk terus berkoordinasi dengan otoritas berwenang. Termasuk dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tindak lanjut investigasi dan mitigasi dampak insiden.