Pusat ambil alih Penyelesaian PPN Teluk Awang

id Teluk Awang

Pusat ambil alih Penyelesaian PPN Teluk Awang

Teluk Awang (Ist)

Jadi mulai tahun 2015, pembangunannya akan diserahkan ke pusat, tidak lagi daerah yang mengerjakannya
Mataram,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai 2015 akan diambil alih pemerintah pusat.

"Jadi mulai tahun 2015, pembangunannya akan diserahkan ke pusat, tidak lagi daerah yang mengerjakannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Aminollah di Mataram, Rabu.

Dikatakannya, pengalihan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Teluk Awang tersebut lantaran statusnya yang merupakan PPN, sehingga dalam penanganan dan pengelolaan harus pemerintah pusat.

"Pengalihan ini juga hasil kesepakatan saat kunjungan Komisi IV DPR RI ke PPN Teluk Awang. Untuk mempercepat pengerjaannya DPR bersama pemerintah memutuskan pengerjaannya ditangani pusat," katanya.

Selain itu, alasan lain pemerintah harus mengambil alih pengerjaan PPN Teluk Awang, ujar Aminollah, karena pembangunan pelabuhan tersebut masih belum bisa berjalan optimal, akibat kekurangan anggaran sebesar Rp163 miliar dari total awal dana yang direncanakan pada 2014 senilai Rp116 miliar.

"Saat ini anggaran yang sudah dihabiskan atau dikucurkan untuk membangun PPN Awang sudah mencapai Rp40 miliar lebih. Dana ini dipakai untuk membangun fasilitas kantor, dermaga, balai pertemuan, tempat pelelangan ikan dan mes," katanya.

Namun demikian meski pemerintah pusat telah mengambil alih pengelolaan dan penanganan PPN Awang, kata Aminollah, pemerintah daerah bisa saja mengambil kembali pengelolaan PPN Teluk Awang, asalkan pemerintah pusat memberikan kewenangannya kembali kepada daerah.

"Kalau kami bukan pada siapa yang akan mengelola PPN Teluk Awang, namun yang kami inginkan bagaimana pembangunan PPN Teluk Awang terus berlanjut dan bisa dioperasikan penggunaannya oleh para nelayan," ucapnya.

Sesuai kontrak pengerjaan, pembangunan dermaga tahap pertama PPN Teluk Awang dilaksanakan Juni-Desember 2014 atau enam bulan dengan nilai kontrak mencapai Rp6,8 miliar yang panjang dermaganya mencapai 30 meter.

Untuk dermaga pertama diharapkan bisa menampung kapal-kapal di bawah 100 GT, sedangkan pembangunan dermaga tahap dua sudah dikerjakan pelaksanaannya pada 2014. Alokasi anggaran untuk pembangunan itu mencapai Rp10 miliar.

Untuk dermaga tahap dua ini direncanakan akan menampung kapal di atas 500 GT dengan kedalaman kolam labuh delapan meter. Sementara panjang dermaga 58 meter dengan lebar enam meter. Bahkan, didalam kompleks pelabuhan akan dilengkapi fasilitas pabrik es yang kapasitasnya bisa mencapai 10 ton per hari.

"Untuk sementara pembangunan dermaga dua ini proses pengerjaannya harus terhenti, karena masih terkendala anggaran," ujarnya.