Mataram, (Antara) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil membongkar jaringan narkoba dengan mengamankan 13 orang yang diduga sebagai pengedar.
Kepala Satuan Narkoba Polres Mataram AKP kardhianto saat ditemui wartawan , Selasa, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 orang yang berasal dari lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Selaparang, Mataram, pada pukul 10.00 WITA.
"13 orang sudah diamankan di Mapolres Mataram beserta barang bukti narkoba dan sejumlah senjata tajam yang diduga milik para pelaku," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam seperti golok, pedang samurai, dan pisau belati yang belum diketahui kegunaannya.
"Jumlah berat narkoba yang diamankan belum kami periksa lebih lanjut, penyidik masih dalam proses itu," ujarnya.
Lebih lanjut Kardhianto mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 13 pelaku.
"Belum ada keterangan lebih dari 13 tersangka, penyidik masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, saat pihaknya melakukan penggerebekan pada Selasa pagi, ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil meloloskan diri dari pengamanan polisi.
"Ada sekitar dua orang yang berhasil lolos. Hingga kini, penyidik masih menyelidiki keberadaannya," ucapnya.
Selebihnya, ia menceritakan saat terjadi penggerebekan di lingkungan Karang Bagu, Mataram, pihak kepolisian sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku.
Selain itu, ada juga beberapa pelaku yang mencoba melarikan diri dari hadapan polisi, namun berhasil diamankan.
"Satu pelaku ada yang mencoba melarikan diri melalui atap rumahnya, namun berhasil dicegah dan diamankan," ujarnya.
Polres Mataram bongkar Jaringan Narkoba
13 orang sudah diamankan di Mapolres Mataram beserta barang bukti narkoba dan sejumlah senjata tajam yang diduga milik para pelaku