"Dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum yang terukur. Penegakan hukum dilakukan karena negosiasi yang dilakukan tim yang dibentuk Penjabat Bupati Nduga hingga kini belum membawa hasil," katanya, di Timika, Minggu.
Ia mengakui berlarutnya upaya pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB membuat pihaknya akan lebih mengedepankan penegakan hukum.
Penegakan hukum harus dilakukan agar kasus penyanderaan warga negara Selandia Baru tidak berlarut-larut, papar dia.
Apalagi, kata dia, sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membantu dengan melakukan pendekatan kepada KKB agar membebaskan sandera.
"Siapa saja yang mendukung KKB Pimpinan Egianus Kogoya akan ditindak tegas," tegasnya.
Pilot Susi Air Philip Mark Marten ditawan KKB Pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro.
Baca juga: KONI Papua prioritaskan atlet unggulan pra PON
Baca juga: Kapendam XVII Cenderawasih membantah TNI-Polri lakukan pemboman di Nduga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga dilaporkan telah membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan negosiasi dengan KKB namun hingga kini belum berhasil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga dilaporkan telah membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan negosiasi dengan KKB namun hingga kini belum berhasil.