Mataram, (Antara NTB) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mendesak PT Newmont Nusa Tenggara untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat (smelter) di lokasi tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat.
"Wajib hukumnya bagi Newmont untuk membangun smelter di lokasi tambang, bukan justru di tempat lain," kata Amin di Mataram, Senin.
Wagub mengatakan, secara teknis dan finansial perusahaan asal Amerika Serikat itu seharusnya memiliki kemampuan untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat di lokasi tambang yakni Batu Hijau, Sumbawa Barat.
Mengingat, perusahaan tersebut telah berkomitmen akan menyetorkan uang kesungguhan sebesar 25 juta dolar AS kepada pemerintah untuk pembangunan smelter, meski rencananya di Gresik Jawa Timur.
"Secara finansial mereka sudah menyanggupi akan memberikan uang jaminan untuk membangun smelter. Tetapi kenapa di tempat lain. Semestinya komitmen pembangunan smelter harus ada di mulut tambang, yakni di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, bukan justru sebaliknya diberikan ke daerah lain," kata Amin.
Karena, menurutnya, jika pembangunan smelter tetap dipaksakan dibangun di daerah lain, otomatis NTB sebagai daerah penghasil tidak akan mendapatkan nilai tambah.
"Jika smelter dibangun di daerah ini, tentu akan mengurangi `cost` perusahaan. Lokasi yang dekat dengan mulut tambang tentu akan membuka lapangan pekerjaan. Tetapi kalau di daerah lain, apa yang kita bisa dapat," kata wakil gubernur.
Untuk itu, orang nomor dua di NTB tersebut, meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM mendesak dan mendorong Newmont untuk membangun smelter di areal tambang, bukan justru membangun di Gresik, Jawa Timur.
"Inilah semestinya yang harus dilakukan pemerintah agar bisa mendesak PT Newmont Nusa Tenggara membangun smelter di provinsi penghasil. Karena bagaimana pun kita juga memiliki hak yang sama atas hasil kekayaan alam kita," katanya. (*)