Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Mah (40), warga Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, menjadi polisi gadungan setelah aksinya kepergok memeras pemilik kios.
Informasi yang dihimpun, Minggu, sebelum diborgol polisi, terduga polisi gadungan ini datang ke kios salah seorang warga dengan alasan membeli kopi. Tetapi pemilik kios tak memiliki kopi yang diminta. Kemudian terduga pelaku justru mengancam korbannya.
Bahkan pelaku pun memaki-maki korbannya, lantaran yang diminta tidak diberikan. Pelaku yang telah terpengaruh minuman keras tersebut tak tanggung-tanggung menyebut dirinya anggota polisi.
Padahal pelaku dikenal seorang sopir dum truk dan pelaku kini mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Suralaga Ipda Bambang melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan salah seorang warga yang melaporkan pelaku ke polisi terkait pengancaman.
"Adanya laporan warga, langsung di tindak lanjuti,melakukan penangkapan, apalagi pelaku sempat menyebut dirinya anggota polisi," katanya.
Dalam kasus ini pelaku selain dilaporkan pengancaman juga dilaporkan pelaku mengaku anggota polisi.
"Pelaku telah di tangkap, dan saat ini sedang jalani proses penyidikan," sebutnya.
Berita Terkait
Polisi selidiki pelaku pembuangan orok bayi di Lombok Timur
Jumat, 15 November 2024 6:37
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26
Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan
Senin, 4 November 2024 16:27
Lokasi tambang ilegal di Lombok Timur dipasang garis polisi
Jumat, 1 November 2024 5:49
Door!! Polisi tembak dua pencuri ternak sapi di Lombok Timur
Rabu, 16 Oktober 2024 16:41
Polisi identifikasi penemuan mayat membusuk di Lombok Timur
Selasa, 1 Oktober 2024 5:13
Polisi amankan dua pemuda di Lombok Timur beradegan ciuman di medsos
Rabu, 25 September 2024 17:35