Polisi tangkap terduga pemakai sabu di Lombok Tengah

id narkotika di Lombok Tengah,Sabu di Lombok Tengah,Polres Lombok Tengah,Lombok Tengah,Sabu,narkotika,narkoba di lombok tengah

Polisi tangkap terduga pemakai sabu di Lombok Tengah

Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap terduga pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap terduga pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Terduga pelaku inisial B usia 24 tahun pria asal di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Res Narkoba Iptu Derpin Hutabarat, Rabu.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita  barang bukti berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp1.300.000, pecahan Rp100.000 sebanyak 6 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 14 lembar.

"Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram," katanya.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga  kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasi.

"Terduga dan barang bukti dibawa  ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp1.200.000 per gram.

"Terduga masih dalam pengejaran petugas," katanya.